Jakarta – BERITAMETROLIVE.COM
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan dukungan sekaligus mendesak KPK agar kembali turun ke Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyusul dugaan kuat praktik pengkondisian proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, SIRA menilai praktik korupsi di Muara Enim seolah tidak pernah jera, meski daerah tersebut pernah diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran pada 2019 lalu yang menyeret Bupati Muara Enim, Wakil Bupati, puluhan anggota DPRD, serta pihak swasta.
“OTT tahun 2019 seharusnya menjadi pelajaran pahit. Namun faktanya, praktik-praktik lama diduga masih terus berlangsung hingga hari ini,” ujar Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, di sela aksi.
SIRA secara tegas menyoroti sosok berinisial IS, yang disebut dalam fakta persidangan OTT 2019 sebagai pihak yang turut menerima aliran dana fee proyek senilai Rp1,5 miliar. Ironisnya, IS saat ini masih menjabat sebagai pejabat struktural di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Menurut SIRA, IS diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam pengaturan dan pengkondisian sejumlah proyek strategis di Muara Enim, bahkan disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum anggota DPRD setempat.
“Kami mendesak KPK RI segera memeriksa saudara IS yang saat ini menjabat sebagai Kabid AMPL Dinas PUPR Muara Enim. Yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam OTT 2019 dan kini diduga kembali mengatur tender proyek,” tegas Rahmat.
Selain itu, SIRA juga meminta KPK memeriksa Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim, Kabag ULP, serta pihak-pihak terkait dalam dugaan pengkondisian proyek pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai sekitar Rp1,5 miliar serta proyek Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp400 juta Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya itu, SIRA turut mendesak pengusutan tuntas proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil APBDP TA 2025 senilai Rp1,484 miliar yang dilaksanakan CV Hijrah, serta kegiatan TPA Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp22,4 miliar.
“Kami berharap KPK benar-benar hadir untuk membersihkan Muara Enim dari oknum-oknum rakus yang merampok uang negara dan menyengsarakan rakyat,” kata Rahmat Hidayat, SE,
selaku Koordinator Lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK RI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan SIRA. Namun massa aksi menegaskan akan terus mengawal dan mendorong penegakan hukum hingga dugaan korupsi tersebut diusut secara menyeluruh.
Penulis : Rils/Rq
Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)
















