Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Menanggapi beredarnya video terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Rumah Sakit Pusri, Palembang, Humas PT Graha Pusri Medica, Diah Dwi Anugrah, SE., MM., memberikan penjelasan, Kamis (25/9/2024).
Diah menegaskan bahwa PHK yang dilakukan merupakan bagian dari upaya efisiensi perusahaan. “Langkah ini diambil karena adanya pertimbangan biaya operasional yang cukup besar dibandingkan pendapatan perusahaan. Tujuannya adalah untuk menyehatkan kondisi keuangan PT Graha Pusri Medica sehingga perusahaan dapat tetap beroperasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa proses PHK ini telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, serta ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, dan pesangon bagi karyawan yang terdampak telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait isu perekrutan kembali pegawai, Diah menyampaikan bahwa saat ini perusahaan belum melakukan perekrutan. “Fokus kami saat ini adalah memperbaiki dan menyehatkan kondisi perusahaan terlebih dahulu, sebelum memikirkan perekrutan kembali,” ujarnya.
PHK ini berdampak pada sekitar 63 pegawai, mencakup tenaga medis dan non-medis.
Meski melakukan efisiensi, Diah menegaskan bahwa mutu pelayanan terhadap pasien tetap menjadi prioritas. “Kami tetap memastikan pelayanan berjalan optimal, meskipun ada beberapa perubahan struktur internal di bagian tertentu,” kata Diah.
Sejak 2006, PT Graha Pusri Medica berdiri mandiri dan tidak lagi menginduk ke PT Pusri, sehingga seluruh kegiatan operasional dikelola secara independen.
Diah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat. “Kami tidak menginginkan situasi seperti ini terjadi, tetapi kondisi perusahaan saat ini memerlukan langkah yang hati-hati. Semua persiapan telah dilakukan dengan matang untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga profesionalisme,” pungkasnya.















