SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Organisasi masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah agar persoalan lingkungan ditangani secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, dugaan yang disampaikan SIRA didasarkan pada hasil survei, investigasi lapangan, serta data yang telah dihimpun organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, SIRA menyebut adanya dugaan pencemaran yang berdampak pada perubahan kualitas lingkungan, seperti aliran air yang menghitam, munculnya bau menyengat, ditemukannya ikan mati, hingga keluhan masyarakat yang diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan. Atas dasar itu, SIRA meminta pemerintah melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan guna memastikan fakta di lapangan.

READ  Wali Kota Palembang Didesak Usut Dugaan Korupsi di SDN 81 Hingga Tuntas

SIRA juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk prinsip strict liability, sebagai dasar perlunya penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil investigasi instansi yang berwenang.

Dalam aksinya, SIRA menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu meminta DLHP Provinsi Sumsel menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk melakukan investigasi menyeluruh, meminta pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia turut melakukan pemeriksaan secara independen.

Aspirasi massa diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Bidang Penegakan Hukum Peraturan Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Dr. Yulkar Pramilus, ST., MT., mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan tertib. Ia menegaskan seluruh laporan serta tuntutan yang disampaikan SIRA akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. “Kami akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan dan melakukan koordinasi sesuai kewenangan yang dimiliki. Kami berharap seluruh proses dapat terus dikawal bersama demi perlindungan lingkungan hidup,” ujar Yulkar.

READ  Resmikan Sekretariat, Garda Prabowo Sumsel Siap Jadi Wadah Aspirasi Rakyat

Aksi berakhir dalam suasana kondusif setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Wakapolda Sumsel Sambangi GKII Sekojo Palembang, Perkuat Kemitraan melalui Program Minggu Kasih
Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu, 87 Tersangka Terungkap dari 182 Lokasi Penindakan
SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 22:23 WIB

Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Minggu, 1 November 2026 - 22:17 WIB

Wakapolda Sumsel Sambangi GKII Sekojo Palembang, Perkuat Kemitraan melalui Program Minggu Kasih

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu, 87 Tersangka Terungkap dari 182 Lokasi Penindakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Berita Terbaru