PST Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Proyek TPA dan Jalan Pribadi di Muara Enim ke Kejati

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PalembangBERITAMETRONEWS.COM
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (11/8/2025). Mereka menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati dalam mengungkap berbagai kasus korupsi, sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Muara Enim.

Koordinator aksi, Dian H, mengatakan laporan yang disampaikan kali ini berkaitan dengan proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan anggaran Rp22,4 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

“Kami minta Kejati Sumsel segera turun ke Muara Enim. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek ini dulu pernah terlibat kasus korupsi. Tahun 2019, Muara Enim pernah OTT KPK, mulai dari bupati, anggota dewan, sampai kepala bidang jadi tersangka. Tapi untuk PPK ini, meski sudah mengembalikan Rp1,5 miliar, tindak pidananya belum diproses sampai sekarang. Dia bahkan masih aktif menjabat,” kata Dian di depan Kejati Sumsel.

PST juga menyoroti dugaan pembangunan jalan menuju rumah pribadi seorang pejabat menggunakan dana APBD senilai Rp4,1 miliar. Menurut mereka, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas di desa-desa Muara Enim.

“Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Masih banyak jalan di desa yang rusak dan butuh perbaikan. Tapi malah membangun jalan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dian.

PST berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan ini secara serius. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, pihak Kejati Sumsel dikabarkan siap mempelajari laporan yang masuk dan segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terbaru