Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (11/8/2025). Mereka menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati dalam mengungkap berbagai kasus korupsi, sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Muara Enim.
Koordinator aksi, Dian H, mengatakan laporan yang disampaikan kali ini berkaitan dengan proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan anggaran Rp22,4 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
“Kami minta Kejati Sumsel segera turun ke Muara Enim. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek ini dulu pernah terlibat kasus korupsi. Tahun 2019, Muara Enim pernah OTT KPK, mulai dari bupati, anggota dewan, sampai kepala bidang jadi tersangka. Tapi untuk PPK ini, meski sudah mengembalikan Rp1,5 miliar, tindak pidananya belum diproses sampai sekarang. Dia bahkan masih aktif menjabat,” kata Dian di depan Kejati Sumsel.
PST juga menyoroti dugaan pembangunan jalan menuju rumah pribadi seorang pejabat menggunakan dana APBD senilai Rp4,1 miliar. Menurut mereka, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas di desa-desa Muara Enim.
“Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Masih banyak jalan di desa yang rusak dan butuh perbaikan. Tapi malah membangun jalan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dian.
PST berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan ini secara serius. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, pihak Kejati Sumsel dikabarkan siap mempelajari laporan yang masuk dan segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.















