PPDB 2025 SMKN 2 Palembang: Jangan Harap Lolos Kalau Tak Bisa Kali-kalian!

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMK Negeri 2 Palembang kembali dibuka. Kepala SMK Negeri 2 Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si., mengungkapkan sejumlah ketentuan penting yang wajib diperhatikan calon peserta didik. Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Suparman menegaskan bahwa pihak sekolah akan lebih selektif dan tegas demi menjaring siswa-siswi berkualitas. Rabu (7/5).

“Di 2025 ini kita SMK bukan berbeda tapi sedikit berbeda dengan SMA. Kita tetap membuka empat jalur: domisili terdekat, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” ungkapnya.

Untuk jalur afirmasi, Suparman menegaskan bahwa siswa harus memiliki bukti sah seperti KIP atau terdaftar dalam program PKH. Namun, bagi siswa yatim piatu yang tak memiliki kartu, sekolah akan melakukan visitasi langsung ke rumah.

“Kita harus pastikan memang layak menerima bantuan afirmasi,” ujarnya.

Terkait siswa penyandang disabilitas, Suparman mengakui bahwa SMKN 2 masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik untuk kasus khusus seperti autisme. Namun, untuk siswa dengan disabilitas fisik ringan seperti gangguan pada kaki, sekolah masih bisa memfasilitasi.

READ  Pj Gunernur Agus Fatoni Hadir Sekaligus Membuka Secara Resmi Pesantren Ramadhan 1445 H SMAN 5 Palembang

“Kalau autis kami belum ada guru yang mampu menangani. Tapi kalau cacat kaki, asal tangan lengkap dan bisa kerja, serta tidak buta warna, masih bisa kita akomodasi,” jelasnya.

Salah satu poin yang paling ditegaskan Suparman adalah ketentuan di jalur prestasi. Ia menyatakan siswa harus memiliki kemampuan minimal dalam matematika dasar.

“Jangan sampai ada anak SMK yang nggak bisa kali-kalian. Minimal perkalian 6 dan 7 wajib dikuasai. Kalau nggak bisa, lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Selain itu, bagi yang mendaftar sebagai Hafiz, tak cukup hanya menunjukkan sertifikat. Calon siswa harus bisa membaca Iqro minimal dua baris secara langsung.

“Saya sodorkan langsung iqro. Kalau Al-Qur’an mungkin terlalu berat, tapi iqro minimal dia bisa baca tulis,” tambahnya.

Bagi peserta yang tidak lolos atau dinyatakan tidak valid di jalur zonasi, afirmasi, atau prestasi, masih punya kesempatan melalui jalur tes reguler. Tapi harus daftar ulang kembali.

“Jangan sampai terlalu percaya diri, ternyata nggak daftar ulang. Pas pengumuman namanya nggak ada di mana-mana. Pernah kejadian seperti itu,” katanya mengingatkan.

READ  Silaturahmi Antar Media di Palembang: Eratkan Solidaritas Jurnalis di Momen Gongxi Facai

Suparman juga menyoroti banyaknya peminat jurusan tertentu seperti TKJ. Meski membuka hingga enam kelas untuk TKJ, ia menyarankan siswa mempertimbangkan jurusan lain yang memiliki peluang kerja lebih tinggi.

“Elektronika sekarang kami buka 3 kelas karena banyak mobil dan motor listrik. TKR juga 3 kelas. Kami ada kerja sama dengan Astra, Toyota (TEIP), Suzuki, dan PLN untuk mendukung siswa langsung kerja,” jelasnya.

Terakhir, Suparman menegaskan pentingnya syarat fisik dan moral. Calon siswa tidak boleh bertato, tidak memakai tindik telinga, serta bebas dari narkoba.

“Tes fisik tetap jadi penentu. Tinggi badan syukur-syukur sesuai, tapi yang utama tidak cacat moral. Harus bisa kali-kalian dan bisa baca tulis Al-Qur’an,” tandasnya.

19–30 Mei: Pendaftaran dan verifikasi data

23 Mei: Tes jalur minat dan bakat

4 Juni: Pengumuman hasil seleksi

Suparman berharap, calon siswa dan orang tua benar-benar jeli dan tidak asal memilih jurusan hanya karena tren. Fokus utama SMKN 2 adalah menyiapkan lulusan siap kerja, dengan karakter kuat dan kemampuan dasar yang mumpuni.

READ 

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru