Dishub Palembang Gerak Cepat Berantas Pungli Parkir Liar, Kabid Wasdalops: “Tidak Ada Toleransi”

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Respons cepat ditunjukkan personel Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Wasdalops) Dinas Perhubungan Kota Palembang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh juru parkir liar di kawasan Jalan Pimpong, tepatnya di seputaran Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, peristiwa ini dialami oleh seorang warga yang diketahui merupakan seorang jurnalis. Usai beraktivitas, yang bersangkutan singgah menikmati santap kuliner di kawasan tersebut. Saat hendak mengeluarkan kendaraan, ia dibantu oleh seorang juru parkir liar. Namun setelah itu, oknum tersebut meminta tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan serta bersikap memaksa dan sedikit mengejek.

Merasa dirugikan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak terkait. Menindaklanjuti laporan itu, tim Wasdalops Dishub Kota Palembang langsung turun ke lokasi dan bergerak cepat melakukan penertiban.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan juru parkir liar yang diduga melakukan pungli. Terhadap yang bersangkutan, petugas memberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Dalops Lalin Kota (Wasdalops), AK Julyanzah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah Kota Palembang.

READ  Palembang Bersiap Sambut Duet Srikandi dalam Pilkada 2024

“Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat. Tidak ada toleransi terhadap pungli yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta memastikan hanya melakukan pembayaran parkir kepada petugas resmi yang dilengkapi atribut dan karcis sesuai aturan.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku parkir liar lainnya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

Dishub Kota Palembang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru