PPAMI Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel, Desak Evaluasi Penanganan Kasus Penganiayaan

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (14/10/2025).
Aksi ini menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dinilai janggal karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua PPAMI, Effendi Mulia, dalam orasinya meminta Kejati Sumsel melakukan evaluasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami minta Kejati menindak tegas, bahkan kalau perlu mencopot JPU yang tidak profesional. Kasus ini aneh, korban malah jadi tersangka. Kami tunggu pembuktiannya di sidang, terutama setelah vonis nanti,” ujar Effendi kepada wartawan di lokasi.

Effendi menambahkan, pihaknya menilai unsur pasal dalam kasus tersebut perlu ditinjau ulang karena terdapat luka berat yang menyebabkan korban tidak bisa beraktivitas. Ia juga menyebut pihaknya telah menempuh berbagai langkah, termasuk pelaporan dan pendekatan hukum.

“Kalau dilihat dari fakta, seharusnya unsur penganiayaan berat terpenuhi. Tapi malah diarahkan ke pasal ringan. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Sementara itu, pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh staf dari Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menerima langsung aspirasi massa PPAMI di halaman kantor. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Fanny Ekasari, S.H., M.H., berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut, namun melalui perwakilannya menyampaikan bahwa Kejati akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

> “Kami menerima laporan ini dan akan mempelajarinya terlebih dahulu. Semoga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Kejati Sumsel menyampaikan pesan dari Kasi Penkum.

Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Massa PPAMI kemudian membubarkan diri dengan tertib usai menyerahkan berkas pernyataan sikap kepada pihak Kejati Sumsel.

Berita Terkait

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22 WIB

SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Berita Terbaru