Polda Sumsel Libas Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PalembangBERITAMETRONEWS.COM
Jaringan narkoba lintas provinsi yang menyuplai Sumatera Selatan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menciduk 20 tersangka dalam operasi sejak Agustus hingga September 2025. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 1,4 kilogram sabu dan 825 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (23/9/2025), dalam acara yang dipimpin Plt Wadir Resnarkoba AKBP Syeid Kopek. Pemusnahan disaksikan langsung para tersangka bersama perwakilan kejaksaan, Dit Tahti, Humas, hingga Propam Polda.

Menurut Kopek, mayoritas tersangka merupakan warga lokal yang berperan sebagai kurir dan pengedar. “Barangnya datang dari luar daerah, ada yang dari Medan dan Pekanbaru. Jaringan ini cukup luas dan masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Musi Rawas. Nama-nama yang ikut terjerat antara lain Zainudin Dalimute, Dedy Irawan, Junaidi, Ameng, Eef Rianto, Selamet Dani Riyadi, Galu Prasetyo, Boy Sandi, Effendi, Fery Risi, dan Haryanto.

Kini mereka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

“Tidak ada kompromi terhadap bandar maupun kurir. Polda Sumsel berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akarnya,” tegas Kopek.

Berita Terkait

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22 WIB

SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Berita Terbaru