Pemprov Sumsel Minta Tambang Bangun Infrastruktur Sendiri, Jalan Umum untuk Masyarakat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Rapat pembahasan pembangunan jalan hauling interkoneksi tambang digelar di ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Kepala Biro Hukum, serta perwakilan perusahaan-perusahaan tambang di Sumatera Selatan.

Usai rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Apriyadi, M.Si, kepada wartawan menjelaskan bahwa pengelolahan jalan hauling interkoneksi merupakan inisiasi dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Sumsel.

Untuk Jalur kawasan tambang dari Tanjung Enim hingga Tanjung Jambu.
“Sudah ada dua kali pemaparan. Saat ini tinggal menentukan pihak yang akan diberikan rekomendasi untuk mengelola jalan hauling tersebut,” ujar Apriyadi.

Ia menambahkan, pada dasarnya jalur hauling antar tambang sudah tersedia dan akan dimanfaatkan secara optimal. Perusahaan-perusahaan tambang pun telah sepakat untuk menggunakan jalur tersebut, tinggal penunjukan pengelola yang akan mengatur manajemennya.

Apriyadi menegaskan, saat ini tidak diperbolehkan lagi truk batubara melintas di jalan umum atau jalan negara, kecuali yang mendapatkan toleransi khusus seperti angkutan semen untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Kita semua punya tugas untuk mengawasi. Mulai dari LSM, ormas, hingga masyarakat, jika masih ada truk batubara melintas di jalan negara, silakan laporkan dan pertanyakan siapa yang memberikan izin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar mematuhi instruksi Gubernur Sumsel untuk tidak lagi menggunakan jalan umum.

Perusahaan diminta membangun infrastruktur pendukung sendiri, seperti flyover atau jalan khusus hauling.
“Jalan umum diperuntukkan bagi masyarakat. Jadi perusahaan harus menyiapkan solusi sendiri, apakah itu membangun flyover atau jalan khusus,” katanya.

Menurut Apriyadi, rapat tersebut juga bertujuan untuk melihat keseriusan perusahaan dalam mengelola jalan hauling interkoneksi. Mengingat jalur tersebut melibatkan beberapa pemegang IUP, maka diperlukan manajemen terpadu dalam pengelolaannya.

Apabila terdapat kendala atau bottleneck di lapangan, lanjutnya, pemerintah provinsi akan berperan dalam mengoordinasikan penyelesaian masalah agar distribusi batubara tetap berjalan tanpa harus melalui jalan umum.

Sementara itu, perwakilan PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS), Dani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama perusahaan lain telah mengajukan permohonan pengelolahan  jalan hauling khusus kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami memiliki kepentingan besar untuk menggunakan jalan hauling khusus, bukan jalan negara. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang siap bekerja sama, tinggal menunggu arahan dari Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22 WIB

SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WIB

Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Berita Terbaru