Mobilisasi Alat Berat Legal, SIRA Ingatkan Pentingnya Kepatuhan dan Pengawasan

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa mobilisasi alat berat di jalan umum merupakan aktivitas yang memiliki dasar hukum dan pengaturan tersendiri, berbeda dengan angkutan batubara yang saat ini dilarang melintas di jalan umum.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumsel, Ir. Fansyuri, menjelaskan bahwa mobilisasi alat berat yang digunakan di area pertambangan, tidak termasuk kategori angkutan batubara selama tidak membawa muatan batubara.

“Yang dilarang itu angkutan batubaranya. Kalau alat berat dimobilisasi dari luar menuju lokasi tambang tanpa membawa batubara, maka pengaturannya berbeda,” ujar Fansyuri.

Ia menyampaikan bahwa pengaturan mobilisasi alat berat mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ketika alat berat harus melintasi jalan umum, maka seluruh ketentuan teknis, keselamatan, perizinan, rute, dan waktu operasional wajib dipenuhi.

“Mobilisasi ini sifatnya insidental. Selama prosedur dan standar operasional dijalankan dengan benar, maka aktivitas tersebut diperbolehkan secara hukum,” tegasnya.

Dishub Sumsel menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat, dengan penerapan aturan hukum secara konsisten dan berimbang.

Menanggapi polemik yang berkembang, Direktur Eksekutif SIRA Sumsel, Rahmat Sandy, menilai bahwa perdebatan publik terkait mobilisasi alat berat perlu ditempatkan dalam kerangka regulasi dan pengawasan, bukan pada penilaian umum yang bersifat menyeluruh.

Menurutnya, regulasi telah memberikan batasan yang cukup jelas mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak, sehingga yang perlu diperkuat adalah konsistensi penerapan di lapangan.

“Diskusi publik seharusnya diarahkan pada sejauh mana aturan dijalankan dan diawasi, bukan pada pelabelan benar atau salah secara umum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi perizinan, kejelasan prosedur, serta pengawasan yang efektif akan membantu meminimalkan potensi risiko terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Kepatuhan terhadap regulasi adalah tanggung jawab bersama. Jika seluruh persyaratan dipenuhi, mobilisasi alat berat merupakan aktivitas yang legal dan sah,” pungkasnya

Penulis : Rils/Rq

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
Perketat Pengawasan BBM di Sumsel: Kodam II/Sriwijaya dan Polda Bersinergi Berantas Kecurangan SPBU
432 Siswa Baru Tempuh MPLS di SMK Negeri Sumsel, Sekolah Perkuat Karakter, Disiplin dan Kesiapan Menuju Dunia Industri
Konsolidasi Partai PRIMA Sumsel di Asrama Haji Palembang, Sekjen Tegaskan Target Lolos Verifikasi KPU dan Siap Hadapi Pemilu 2029
Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Pendaftaran Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
Deklarasi Akbar dan Restrukturisasi DPP Harimau Sumatera Bersatu 2026–2031, H. Satria Amri Ramadhan Tegaskan HSB Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
SIRA Desak DLHP Tutup PT Lumbung Karang Sakti, Diduga Langgar Amdal dan Izin Konsesi Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Perketat Pengawasan BBM di Sumsel: Kodam II/Sriwijaya dan Polda Bersinergi Berantas Kecurangan SPBU

Senin, 20 Juli 2026 - 19:01 WIB

432 Siswa Baru Tempuh MPLS di SMK Negeri Sumsel, Sekolah Perkuat Karakter, Disiplin dan Kesiapan Menuju Dunia Industri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:32 WIB

Konsolidasi Partai PRIMA Sumsel di Asrama Haji Palembang, Sekjen Tegaskan Target Lolos Verifikasi KPU dan Siap Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru