LSM Macan Tutul Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Salah Hibah Tanah untuk RS Adhyaksa

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Tutul menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Rabu (23/7/2025). Aksi ini menyoroti dugaan kesalahan dalam proses hibah tanah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel kepada Kejati Sumsel untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Kordinator aksi sekaligus Panglima Macan Tutul, Nopri, menyampaikan bahwa aksi ini digelar atas dasar laporan dari masyarakat yang mengadukan dugaan ketidaksesuaian lokasi hibah tanah. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi LSM Macan Tutul, lokasi tanah yang dihibahkan tidak sesuai dengan lokasi yang sebenarnya di lapangan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tanah hibah oleh BPKAD untuk pembangunan RS Adhyaksa, namun setelah kami telusuri, lokasi tanah tersebut berbeda dari yang seharusnya. Bahkan ada dugaan ganti rugi dilakukan kepada pihak yang tidak tepat,” tegas Nopri saat diwawancarai.

Nopri juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan, termasuk pemeriksaan berjam-jam oleh pihak Kejati Sumsel. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap objektif dan imparsial dalam penegakan hukum.

“Ada dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap pemilik tanah. Bahkan ada pernyataan dari oknum pejabat yang menyebut, jika tidak diberikan tanah tersebut, maka akan dipidanakan. Ini tidak etis,” tegasnya.

Nopri menegaskan, aksi yang dilakukan murni untuk menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun politik. Pihaknya meminta agar Kejati Sumsel menunda seluruh aktivitas pembangunan di lokasi yang disengketakan hingga ada kejelasan hukum yang adil dan transparan.

“Kami minta kepada Kepala Kejati Sumsel untuk tidak melanjutkan aktivitas apapun di atas tanah itu sebelum ada penyelesaian. Kami juga akan menempuh jalur hukum perdata maupun pidana, dan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Kejaksaan RI serta Kejaksaan Agung,” lanjutnya.

Terkait adanya simbol pakaian dalam yang dikaitkan di gerbang kantor Kejati Sumsel, Nopri menyebut hal itu hanya bagian dari teatrikal aksi, yang merupakan bentuk simbolik lemahnya penegakan hukum di Sumsel.

Respons Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari LSM Macan Tutul dan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan.

“Terkait dengan tuntutan dari pihak Macan Tutul, kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Jika pihak keluarga almarhum Suroyo merasa keberatan, ada jalur hukum yang tersedia sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ujar Vanny.

Diketahui, aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan tertib. Tidak terjadi bentrokan selama berlangsungnya unjuk rasa.

Berita Terkait

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terbaru