Palembang – BMNEWS.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SIREKAP bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh perwakilan dari 18 kecamatan dan anggota PPS kelurahan se-Kota Palembang di Hotel Ayola Sentosa. Sabtu (12/10/24).
Arman Darmawan, anggota KPU Kota Palembang Divisi Rendatim, menjelaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari bimtek sebelumnya yang diadakan bersama KPU RI. “Kami melakukan uji beban untuk mengevaluasi kesiapan aplikasi SIREKAP menjelang pemungutan suara pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Uji beban pertama ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi SIREKAP dapat berfungsi dengan baik tanpa gangguan, termasuk masalah sinyal atau teknis lainnya. Uji beban kedua direncanakan akan dilaksanakan pada 20 November, tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan bimtek, KPU telah mendistribusikan akun untuk keperluan uji beban, sementara persiapan untuk membentuk KPPS masih berlangsung. “Kami berencana melatih KPPS setelah mereka dilantik pada 7 November nanti,” tambah Arman. Setiap kecamatan akan memiliki dua orang admin dan operator SIREKAP, sedangkan setiap PPS dari 107 kelurahan juga akan diwakili oleh dua orang. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu orang yang terbebani secara berlebihan.
Target KPU Palembang adalah agar seluruh pengguna aplikasi SIREKAP dari 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota ini dapat berhasil mengunggah data tanpa kendala saat hari pemungutan suara. Arman menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang cepat dalam proses pemilu.
Aplikasi SIREKAP memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan sistem rekapitulasi sebelumnya. Dalam pemilihan kali ini, empat dokumen penting harus diunggah: C1 hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, C1 hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dokumen kejadian khusus, dan daftar hadir. Daftar hadir menjadi sangat krusial untuk menghindari perselisihan hasil pemilu di masa mendatang.
KPU juga mengadakan simulasi penulisan angka untuk memastikan KPPS memahami cara penulisan yang benar. “Kami ingin memastikan tidak ada kebingungan dalam penulisan, seperti angka 9 yang terbaca sebagai 4, atau sebaliknya,” kata Arman.
Dengan adanya aplikasi SIREKAP, KPU berharap proses rekapitulasi hasil pemilu dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan, serta dapat mendukung suksesnya Pilkada serentak di Palembang.















