PALEMBANG — BERITAMETROLIVE.com
Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan, H. Tubagus Sulaiman, membantah tudingan yang disampaikan massa Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) dan Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumsel dalam aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (28/1/2026).
Tubagus menegaskan, tuduhan bahwa KONI Sumsel tidak memiliki atau tidak mengajukan proposal hibah kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel pada tahun anggaran 2024 adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Seluruh dokumen pengajuan hibah ada dan lengkap, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Prosesnya juga telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif oleh Dispora sesuai ketentuan,” ujar Tubagus kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam praktik pengelolaan hibah daerah, nilai proposal lazim lebih besar dibandingkan angka yang akhirnya tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme penyaringan anggaran melalui proses evaluasi dan verifikasi sebelum ditetapkan secara final.
“Proposal memang diajukan lebih besar. Setelah diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, barulah ditetapkan dalam NPHD. Jadi tidak ada ketidaksinkronan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Tubagus juga mengungkapkan bahwa saat kepengurusan KONI Sumsel yang baru dilantik pada Desember 2023, pihaknya justru mendapati belum adanya proposal hibah yang diajukan oleh kepengurusan sebelumnya.
Kondisi tersebut mendorong KONI Sumsel melakukan koordinasi dengan DPRD Sumsel, Dispora, hingga Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Namun, di tengah keterbatasan waktu dan kehati-hatian pemerintah daerah, alokasi hibah sekitar Rp 20 miliar yang semula disiapkan untuk KONI Sumsel tidak dapat dicairkan pada tahap awal tahun anggaran.
Kesempatan baru muncul dalam pembahasan APBD Perubahan 2024. Dalam forum tersebut, KONI Sumsel mengajukan proposal senilai Rp 23 miliar, namun hanya Rp 10 miliar yang disetujui, tanpa mengakomodasi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Dana yang disetujui itu difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunggak, terutama hak-hak atlet dan pihak terkait sejak awal 2024. Dan itu sudah kami selesaikan,” tegas Tubagus.
Terkait klaim adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tubagus meminta pihak-pihak yang menuding untuk menunjukkan dokumen resmi.
“Jangan hanya menyebut ada temuan BPK tanpa dasar. Kalau memang ada, silakan tunjukkan laporan resminya,” katanya.
Ia menambahkan, satu-satunya catatan yang pernah disampaikan auditor adalah selisih pembayaran honorarium dan perjalanan dinas sekitar Rp 7 juta, yang menurutnya telah dikembalikan.
“Kalau sudah dikembalikan, maka secara administratif itu sudah selesai dan tidak menjadi temuan berkelanjutan,” ujarnya.
Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk melakukan kontrol sosial. Namun ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Demonstrasi adalah hak demokrasi. Tapi kalau disampaikan tanpa data yang valid, itu berpotensi menjadi fitnah,” katanya.
Ia juga menyatakan keterbukaan KONI Sumsel terhadap dialog dengan kelompok masyarakat.
“Kami membuka ruang komunikasi. Kalau ingin berdiskusi atau klarifikasi langsung, kami siap menerima dan menjelaskan secara terbuka,” pungkasnya.
Penulis : Riela
Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)















