Komisi III DPRD Palembang Soroti Banjir, Jalan Berlubang hingga Pungli dalam Evaluasi LKPJ Wali Kota 2024

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Komisi III DPRD Kota Palembang tengah mengintensifkan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Palembang melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Sejumlah dinas dipanggil dalam rangkaian rapat yang digelar.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam beberapa hari terakhir sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Beberapa OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas PU Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Bagian Administrasi dan Bagian Umum Setda Palembang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH., mengungkapkan bahwa hasil dari rangkaian rapat ini akan dirangkum menjadi kesimpulan resmi yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPRD. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain persoalan lampu jalan yang masih banyak tidak berfungsi, kondisi jalan yang berlubang, hingga maraknya pungutan liar (pungli) di beberapa sektor pelayanan publik.

“Kita akan sampaikan dalam Paripurna nanti, agar ada tindak lanjut nyata dari pemerintah kota terhadap berbagai persoalan ini,” ujar Rubi saat ditemui di kantornya usai rapat terakhir bersama mitra kerja OPD, Selasa (22/4/2025).

READ  Ciptakan Sejarah, UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan 9 Guru Besar

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian serius Komisi III adalah persoalan banjir yang masih sering melanda sejumlah wilayah di Kota Palembang. Menurut Rubi, masalah ini tidak hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tetapi juga akibat dari kebijakan masa lalu terkait perizinan pembangunan yang dinilai terlalu longgar.

“Itu sebenarnya akibat dari pemberian izin yang brutal oleh pemerintah sebelumnya. Ke depan, kami ingin agar seluruh proses perizinan di Kota Palembang benar-benar ditertibkan,” tegasnya.

Rubi juga menambahkan bahwa dalam rapat-rapat sebelumnya di Paripurna, Komisi III telah menyampaikan bahwa banjir bukan hanya disebabkan oleh buruknya sistem perizinan, tetapi juga karena minimnya infrastruktur penunjang seperti kolam retensi dan saluran drainase yang tidak memadai.

“Tempat penampungan air semakin berkurang, drainase banyak yang rusak dan tidak optimal. Ini menjadi catatan penting kami yang juga akan kami bahas dalam Paripurna selanjutnya,” ucapnya.

Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kinerja mitra kerjanya, khususnya dalam sektor-sektor vital seperti infrastruktur jalan, pengelolaan air, penerangan jalan, dan penertiban perizinan.

READ  Aksi Damai BPI KPNPA RI di Palembang, Soroti Temuan Denda BPK Sumsel terhadap CV DK Construction

“Insyaallah Komisi III akan terus konsisten untuk mengawasi dan mendorong pembenahan di sektor-sektor krusial ini, demi pelayanan publik yang lebih baik di Kota Palembang,” tutup Rubi.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru