Aksi Damai BPI KPNPA RI di Palembang, Soroti Temuan Denda BPK Sumsel terhadap CV DK Construction

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETRONEWS.COM
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi damai di halaman kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (3/11/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumsel terhadap proyek Pekerjaan Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung–Muara Niru, Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek yang dikerjakan oleh CV DK Construction itu dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp408.398.198,20 (empat ratus delapan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu seratus sembilan puluh delapan rupiah koma dua puluh sen).

Namun, pihak kontraktor menyampaikan keberatan dan menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi teknis serta faktor alam di lapangan.

Ketua BPI KPNPA RI, Feriyand, SHDM, melalui Koordinator Aksi Dheo Aditia, menjelaskan bahwa lembaganya menerima laporan resmi dari CV DK Construction yang merasa dirugikan oleh penetapan denda tersebut.

“Kami mendapat laporan dari pihak kontraktor bahwa hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumsel belum sepenuhnya memperhatikan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, mereka meminta adanya evaluasi dan klarifikasi ulang,” ujar Dheo saat ditemui di lokasi aksi, Palembang, Senin siang.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tertanggal 8 September 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Faisal Ramon menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI mengenai denda keterlambatan pekerjaan tersebut. CV DK Construction kemudian mengajukan surat sanggahan resmi pada 15 September 2025 yang ditembuskan ke Dinas PUPR Muara Enim, Inspektorat Kabupaten, dan BPK RI Perwakilan Sumsel.

Surat keberatan itu dikirim langsung ke kantor BPK RI di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, dan diterima oleh petugas resepsionis atas nama Dewi Eka pada 29 September 2025.

Dalam sanggahan itu, kontraktor melampirkan berbagai dokumen pendukung, antara lain surat sanggahan resmi, justifikasi teknis pekerjaan, data cuaca dari BMKG, serta dokumentasi lapangan dalam bentuk foto dan video.

Pihak CV DK Construction menjelaskan bahwa pekerjaan jembatan beton secara teknis tidak mungkin diselesaikan dalam 50 hari kerja sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Untuk struktur bawah jembatan saja dibutuhkan waktu sekitar satu bulan, sedangkan struktur atas jembatan beton memerlukan waktu tambahan dua bulan karena proses pengeringan beton (curing) membutuhkan 28 hari sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Secara efektif, proyek tersebut membutuhkan sedikitnya 120 hari kerja agar sesuai standar teknis.

Selain itu, pihak kontraktor menyebut adanya banjir rob dan curah hujan tinggi di wilayah tersebut pada Desember 2024 hingga Maret 2025, yang menyebabkan pekerjaan sempat tertunda lebih dari tiga bulan. Kondisi tersebut diperkuat dengan data BMKG, dokumentasi petugas lapangan, serta keterangan dari Kepala Desa Tebat Agung dan warga setempat.

“Keterlambatan itu murni karena faktor alam. Kami sudah lampirkan data dan bukti pendukung untuk menjelaskan bahwa pekerjaan tidak bisa dilakukan karena area proyek tergenang air,” kata Dheo.

BPI KPNPA RI menilai proses penetapan denda oleh BPK RI Perwakilan Sumsel seharusnya melalui mekanisme klarifikasi dua arah agar tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Kami menghormati lembaga BPK RI dan fungsinya sebagai auditor negara. Namun, dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, kami meminta agar keputusan seperti ini dikaji ulang dengan mempertimbangkan seluruh data teknis dan kondisi di lapangan,” ujar Dheo.

Sampai dengan 3 November 2025, pihak CV DK Construction disebut belum menerima tanggapan resmi, baik secara tertulis maupun lisan, dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas surat sanggahan yang telah disampaikan.

“Kami sudah berupaya menghubungi pihak BPK RI Sumsel melalui pesan resmi, namun sampai hari ini belum ada kejelasan jawaban,” tambah Dheo.

Ketua BPI KPNPA RI Feriyand, SHDM menegaskan bahwa aksi damai ini dilakukan secara tertib dan konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola anggaran negara.

“Kami tidak menentang BPK RI, justru kami mendukung agar audit publik berjalan profesional dan terbuka. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang berimplikasi hukum dan keuangan benar-benar adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Feriyand juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi dialog antara CV DK Construction, Dinas PUPR Muara Enim, dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk mencari penyelesaian administratif yang sesuai ketentuan hukum.

BPI KPNPA RI memastikan bahwa aksi tersebut akan terus dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan utama memperkuat transparansi, profesionalitas, dan integritas pengawasan publik terhadap pelaksanaan keuangan negara dan daerah.

Berita Terkait

Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester
HSB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kertapati, Tegaskan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Antaranggota
Ki Sukma Patih Raga: Spiritualitas, Tauhid, dan Ikhtiar Mengatasi Gangguan Nonfisik dengan Pendekatan Islami
PKDP Sektor Sekip Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Warga Penuh Antuasias
Mandiri Berbagi Kebaikan ke Seantero Negeri” Bank Mandiri Melaksanakan Pemotongan 2.529 ekor Hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
Sapi Kurban 600 Kilogram Milik Hj. Maryamah Dominasi Iduladha di Masjid Nurul Hidayah Palembang
Dua Periode Berturut-turut, Herman Deru Percayakan Yan Coga Salurkan Sapi Kurban untuk Rakyat
Diky Haitami Pimpin Kurban Bersama HSB, Ratusan Warga Palembang Terima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester

Senin, 1 Juni 2026 - 16:09 WIB

HSB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kertapati, Tegaskan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Antaranggota

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ki Sukma Patih Raga: Spiritualitas, Tauhid, dan Ikhtiar Mengatasi Gangguan Nonfisik dengan Pendekatan Islami

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:34 WIB

PKDP Sektor Sekip Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Warga Penuh Antuasias

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:45 WIB

Mandiri Berbagi Kebaikan ke Seantero Negeri” Bank Mandiri Melaksanakan Pemotongan 2.529 ekor Hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru