Ciptakan Sejarah, UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan 9 Guru Besar

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali mengukuhkan sembilan Guru Besar. Prosesi pengukuhan Guru Besar dilaksanakan di gedung Academic Center UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (20/04/2023).

Sembilan Guru Besar dari berbagai rumpun keilmuan tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si.

Dalam sambutannya Nyayu Khodijah mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas segala prestasi yang telah diraih sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang, dalam kurun waktu satu tahun UIN Raden Fatah berhasil melahirkan 18 Guru Besar, tidak hanya itu dipenghujung tahun 2023 UIN Raden Fatah berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

“Alhamdulillah UIN Raden Fatah berhasil mencetak sejarah, dalam waktu satu tahun kita berhasil melahirkan 18 Guru Besar di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang” ujarnya.

“Saya optimis dengan bertambahnya jumlah Guru Besar di kampus kita, maka kualitas akademik di UIN Raden Fatah Palembang semakin unggul” tambah Nyayu Khodijah.

READ  Rapat Koordinasi Taekwondo Palembang: Langkah Strategis Menuju Prestasi Tinggi

Turut hadir dalam acara prosesi pengukuhan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani, S.TP, M.T, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan Ir. H. Amiruddin, M. Si., Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H, Inspektur pada Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ruchman Basori, M.Ag, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam sambutannya Kang Dhani menekankan bahwa menjadi guru besar memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan baik di perguruan tinggi maupun masyarakat. Oleh karenanya, kepada para guru besar yang hari ini dikukuhkan agar tidak merasa puas dan terus berkarya demi memberikan dedikasi yang besar bagi masyarakat bangsa dan negera.

“Saya berharap untuk para guru besar yang dikukuhkan agar terus belajar dan berkarya, karena orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, sedangkan orang yang terus belajar adalah pemilik masa depan” tuturnya.

READ  Vonis 5 Tahun untuk Terdakwa Penusukan H Jamak Udin di PN Palembang

adapun kesembilan Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Muhammad Adil, S.Ag., M.A bidang ilmu Fikih, Prof.Dr. Munir, M.Ag bidang ilmu Studi Islam, Prof. Dr. Fajri Ismail, S.Ag., M.Pd.I bidang ilmu Pengembangan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran PAI, Prof. Dr. Drs. Saipul Annur, M.Pd bidang ilmu Pendidikan Agama Islam, Prof. Dr. Abdur Razzaq, S.Ag., M.A bidang ilmu Komunikasi Islam, Prof. Dr. Zuhdiyah, M.Ag bidang ilmu Pendidikan Islam, Prof.Dr. Endang Rochmiatun, S.Ag., M.Hum bidang ilmu Sejarah Kebudayaan Islam, Prof. Dr. Syefriyeni, M.Ag bidang ilmu Pemikiran Islam Kontemporer, dan Prof. Dr. Amilda, S.Ag., M.A bidang ilmu Pendidikan Agama Islam.

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru