Palembang — BERITAMETROLIVE.COM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Unit Gakkum Polrestabes Palembang terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan PTC Mall Palembang dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Senin (30/3/2026)
Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban, Heriansyah, hendak menyeberang jalan dari arah PTC Mall menuju kediamannya di Jalan Pancasila, Kelurahan 8 Ilir, sekitar pukul 12.00 WIB. Secara tiba-tiba, sepeda motor bernomor polisi BG 5637 ACC yang dikendarai Iskandar melaju dari arah Simpang Polda menuju Simpang Patal dan menabrak korban.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke ruang ICU RS Hermina Palembang untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun setelah sempat menjalani masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kronologi secara utuh.
“Sejak kejadian, anggota kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami juga akan memanggil pengendara sepeda motor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hermanto saat diwawancarai di ruang Gakkum Polrestabes Palembang.
Polisi juga telah mengamankan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan sebagai barang bukti dan saat ini berada di Pos Pakjo.
“Kendaraan sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Seluruh proses kami lakukan sesuai KUHAP dan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Hermanto menegaskan bahwa Polrestabes Palembang akan tetap tegak lurus dalam menangani kasus ini dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak manapun.
Suasana duka menyelimuti rumah korban saat jenazah tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Tangis histeris keluarga dan pelayat pecah menyambut kepulangan almarhum untuk terakhir kalinya.
Di tengah kesedihan, pihak keluarga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap pelaku pascakejadian. Salah satu kerabat korban menyebut sempat ada niat awal untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Awalnya istri pelaku mengajak untuk diselesaikan baik-baik. Tapi setelah korban dirawat di rumah sakit, sikap mereka berubah dan terkesan ingin lepas tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menyoroti sikap istri pelaku yang diketahui bernama Siska. Saat proses olah TKP, yang bersangkutan disebut-sebut sempat menyebut nama istri seorang oknum pejabat di lingkungan Polda.
Bahkan, keluarga menduga istri pejabat tersebut sempat melakukan komunikasi melalui telepon menggunakan ponsel milik Siska dan berbicara langsung dengan anggota yang tengah bertugas di lokasi kejadian. Dugaan ini menambah kekhawatiran keluarga akan adanya potensi intervensi dalam penanganan kasus.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun, serta memberikan kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Sementara itu, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















