PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Gelombang protes terhadap persoalan banjir dan kerusakan jalan di Kota Palembang kembali menguat. Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, 11 Mei 2026.
Aksi tersebut dipusatkan sebagai bentuk tekanan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta instansi terkait yang dinilai gagal menangani banjir dan kerusakan infrastruktur jalan.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Aksi, Yayan Joker, didampingi Koordinator Lapangan Hendri Yanto Zikwan dan Reza Mars saat konferensi pers di kawasan Kopi AD Kapal Terapung, pinggiran Sungai Musi, Kamis (7/5/2026).
“Kami akan mengepung Kantor Gubernur. Seluruh masyarakat yang menjadi korban banjir akan kami ajak datang. Persoalan banjir ini bukan hanya tanggung jawab wali kota, tetapi juga gubernur dan balai besar,” tegas Yayan Joker.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan nasional dan drainase yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dinilai tidak tertangani secara maksimal sehingga menyebabkan banjir terus berulang setiap musim hujan.
Ia menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi Sumsel, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau persoalan ini tidak diapresiasi oleh gubernur, kami akan mobilisasi massa lebih besar lagi. Untuk aksi Senin nanti diperkirakan sekitar 100 sampai 200 massa akan turun,” ujarnya.
Dalam press release yang dibagikan kepada awak media, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel menilai banjir yang terjadi di Palembang bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat lemahnya koordinasi dan buruknya pengelolaan infrastruktur.
Mereka menyoroti Jalan A Yani dan sejumlah titik lain yang disebut menjadi langganan banjir akibat drainase tidak berfungsi optimal.
Selain itu, mereka juga menilai kondisi jalan berlubang di sejumlah wilayah Sumsel telah membahayakan masyarakat dan menimbulkan korban kecelakaan.
Koalisi tersebut mendesak DPRD Sumsel menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah serta instansi terkait.
Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan melaporkan dugaan maladministrasi dan kelalaian jabatan ke Ombudsman RI, Kejati Sumsel, hingga Kementerian PAN-RB apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Hendri Yanto Zikwan berharap aksi yang dilakukan dapat diterima secara terbuka oleh pemerintah dan menjadi momentum percepatan penanganan banjir di Palembang.
“Kami berharap aksi ini diterima oleh instansi terkait, terutama gubernur dan jajaran balai besar. Jangan lagi hanya wacana, masyarakat butuh tindakan nyata di lapangan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Balai Besar, hingga Pemerintah Kota Palembang untuk bergandengan tangan menyelesaikan persoalan banjir secara bersama-sama.
“Kami berharap gubernur, balai besar, dan Pemkot Palembang bisa gotong royong menyelesaikan banjir kota Palembang,” tutup Hendri.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















