181 Advokat Baru Dilantik di Palembang, Otto Hasibuan Soroti Urgensi KUHP Baru

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang menggelar kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Beston Hotel Palembang tersebut tidak hanya menjadi momen pengukuhan advokat baru, tetapi juga dirangkaikan dengan pembekalan serta sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Dalam suasana khidmat, para advokat yang diangkat diharapkan mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi kode etik dan integritas sebagai penegak hukum.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengatakan kehadirannya bertujuan memberikan pembekalan kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP terbaru agar tidak lagi menggunakan regulasi lama dalam praktik hukum.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, penting bagi mereka memahami KUHP dan KUHAP yang baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum. Ini juga bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan kualitas advokat,” ujar Otto.

READ  Kolaborasi Sipil–Militer Menguat, Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu Dorong Pelatihan Bela Negara bagi Anggota

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi para advokat, khususnya dalam memahami perubahan hukum pidana nasional. Menurutnya, KUHP dan KUHAP terbaru membawa paradigma baru, yakni pendekatan restoratif dan korektif dalam penegakan hukum.

“Kalau advokatnya berkualitas, maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan hukum yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Palembang, Azwar Agus, mengungkapkan sebanyak 181 advokat baru telah diangkat dan dijadwalkan akan menjalani proses pengambilan sumpah pada Rabu mendatang.

Ia berharap kehadiran advokat baru ini dapat memperkuat penegakan hukum di Palembang dan Sumatera Selatan, sekaligus memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

“Semoga para advokat yang baru ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu pencari keadilan dengan profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru