PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan penyitaan aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tindakan penyitaan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel serta penetapan izin dari Pengadilan Negeri Palembang. Objek yang disita merupakan aset milik PT KMM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh PT KMM selama periode 2018 hingga 2022.
Dalam keterangan resmi, Kejati Sumsel mengungkapkan bahwa aset yang disita berupa satu unit mesin Batching Plant Concrete SICOMa kapasitas 2,5 M3, yang terdiri dari sejumlah komponen utama, antara lain:
Aggregate Storage Group
Concrete Mixer
Main Chassis Section (Cement & Water Weighing)
Control Cabin
Accessories Included
Cement Silo
Generator Set
Seluruh aset tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Penyitaan tertanggal 30 April 2026 sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan penyitaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih terus dikembangkan,” ujarnya dalam siaran pers.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus distribusi semen di Sumatera Selatan.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan Kejati Sumsel memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















