PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Garda Prabowo mendorong aparat kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tambang batubara ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, termasuk sosok berinisial E-Ho yang disebut memiliki peran penting.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Satgassus Garda Prabowo, Rahmad Sandi Iqbal SH, saat melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Rahmad didampingi Wakil Ketua Asnawi, Dian HS, serta Sekretaris Paku Alam bersama sejumlah pengurus lainnya.
“Kami melihat penanganan kasus ini perlu dikawal bersama agar dapat mengungkap secara menyeluruh. Berdasarkan informasi yang berkembang, kami menduga ada pihak lain yang memiliki peran, termasuk inisial E-Ho, sehingga kami meminta agar dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Polda Sumsel, khususnya Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus, dalam upaya penertiban dan pemberantasan praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Menurutnya, pendekatan audiensi dipilih sebagai langkah konstruktif setelah sebelumnya direncanakan aksi unjuk rasa, guna menjaga kondusivitas sekaligus memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum.
Dalam audiensi itu, Satgassus Garda Prabowo juga menyampaikan beberapa poin, antara lain:
Mendukung penegakan hukum terhadap tambang ilegal
Mendorong pengusutan tuntas kasus di Desa Sukadamai, Muba
Meminta aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk E-Ho
Rahmad menilai, dari barang bukti yang diamankan seperti alat berat ekskavator serta kendaraan operasional, aktivitas tersebut diduga tidak berdiri sendiri.
“Kami berharap penanganan perkara ini dapat mengungkap secara utuh, sehingga jika memang terdapat pihak lain yang terlibat, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dian HS menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak berhenti di permukaan. Ini menyangkut kepentingan negara, lingkungan, dan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang lebih akuntabel dan berkelanjutan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka terhadap kemungkinan pengembangan.
Perwakilan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Yogy Sugama Hasyim, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan.
“Penyidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan, termasuk pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengapresiasi langkah Garda Prabowo yang memilih jalur audiensi sebagai bentuk komunikasi yang dinilai lebih konstruktif.
Kasus dugaan tambang batubara ilegal di Musi Banyuasin kini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan di sektor pertambangan.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















