Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Banyuasin. Legalitas kepengurusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) mandat dari pengurus tingkat provinsi.
Penyerahan SK mandat dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Sumatera Selatan, Hasbi Sanaki, kepada Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Banyuasin dalam sebuah agenda resmi organisasi.
Dalam arahannya, Hasbi Sanaki menegaskan bahwa mandat kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan secara konsisten dan berpedoman pada aturan organisasi. Ia mengingatkan seluruh jajaran pengurus untuk tetap taat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Instruksi Ketua Umum sudah sangat tegas. Organisasi harus berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kehormatan GRIB Jaya di mana pun berada. Keberadaan GRIB Jaya harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Hasbi.
Hasbi juga menekankan bahwa GRIB Jaya dituntut hadir secara nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, organisasi harus mampu berperan aktif dalam berbagai sektor strategis serta menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan.
“Penyerahan SK mandat ini menjadi titik awal bagi DPC GRIB Jaya Kabupaten Banyuasin untuk melakukan konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, serta memperkuat eksistensi dan peran sosial di wilayahnya,” pungkasnya.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi















