Hampir 9 Bulan Menggantung Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Dugaan Persetubuhan Anak Soroti Kinerja Satreskrim Polresta Pekanbaru

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PekanbaruBERITAMETROLIVE.COM

Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pihak keluarga korban sejak 24 September 2025 hingga kini disebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas, meski perkara tersebut dinilai keluarga korban sudah terang dan memiliki laporan resmi kepolisian.

 

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1090/IX/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, pelapor bernama melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

Dalam laporan tersebut, nama disebut sebagai terlapor. Namun setelah hampir kurang lebih 9 bulan berjalan, pihak keluarga korban mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim.

 

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Laporan sudah berbulan-bulan, bolak-balik datang memenuhi panggilan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan perkembangan perkara ini,” ujar keluarga korban kepada wartawan, Jumat (9/5/2026).

 

Kekecewaan keluarga korban semakin memuncak saat mencoba mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kasat Reskrim . Bukannya mendapat penjelasan yang menenangkan, pihak keluarga mengaku justru mendapat respons dengan nada tinggi dan ucapan ucapan yang tidak ada sopan santun,dan tidak ber etika dengan BAHASA KASAR KAU KAU Saja kepada wartawan salah satu keluarga dari korban, pelapor kasus tersebut tidak hanya itu bahkan kasatbreskrim polresta menatang TAK TAKUT DI BERITAKAN jelas nya saat di konfirmasi wartwan dan keluarga pelapor menyakan perkembang perkara tersebut yang dianggap tidak mencerminkan etika pelayanan seorang pejabat publik.bahkan kasat reskrim tersebut terkesan mengatakan wartawan mengiring opini padahal yang di tanyaka kepada kasat tersebut hal yang wajar oleh keluarga pelapor karena pelapor sudah berulang kali menghubungi penyidik dalam menagani kasus tersebut terkesan tidak ada respon apalagi tanggapan yang jelas melalu nomor whatpp nya : 081378969527.

 

“Tujuan kami menghubungi pak Kasat AKP Anggi Rian Diansyah, di nomor whatsApp : 0811941993X hanya untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kami secara baik-baik dan sopan. Tapi jawaban yang kami terima malah bentakan dan bahasa yang tidak enak didengar,” ungkap keluarga korban.

 

Tak hanya itu, keluarga korban juga mengaku selama proses penanganan perkara mereka berkali-kali diminta datang ke Polresta tanpa surat panggilan resmi yang jelas. Menurut mereka, kondisi tersebut membuat keluarga merasa dipermainkan dan dipersulit dalam mencari keadilan.

 

“Kami sudah belasan kali bolak-balik datang ke Polresta. Kadang disuruh datang tanpa surat resmi. Tapi hasilnya tetap tidak ada kepastian hukum. Padahal kasus yang kami laporkan ini menyangkut masa depan anak dan kami menilai perkara ini sudah jelas,” lanjut pihak keluarga dengan nada kecewa.

 

Lambannya penanganan perkara serta sikap oknum aparat yang dinilai arogan tersebut kini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen pelayanan dan perlindungan hukum terhadap korban, khususnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

 

Publik pun berharap , khususnya jajaran , turun tangan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut sekaligus menindak apabila ditemukan adanya pelayanan yang tidak profesional terhadap masyarakat pencari keadilan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim masih diupayakan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kode etik jurnalistik.

Tim Red

Penulis : Rill/tim

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

HSB Apresiasi Razia Gabungan di Rutan Palembang, Diky Haitami: Langkah Tegas Jaga Integritas
Dirut Baru PT BCR Turut Prihatin atas Kebakaran Pasar 16 Ilir, Pastikan Kondisi Tetap Kondusif
Andreas Okdi Sebut Pengelolaan Sampah Palembang Keteteran, Tawarkan Solusi Zero Waste
Jalan Nasional Rusak dan Drainase Lumpuh, Aktivis Sumsel Siapkan Aksi Kepung Kantor Gubernur
181 Advokat Baru Dilantik di Palembang, Otto Hasibuan Soroti Urgensi KUHP Baru
Privilege Palembang Hadirkan Tipe Tropical hingga Elite, DP Mulai Rp3 Juta, Harga Kompetitif di Kelasnya
JNE Borong Dua Penghargaan Nasional 2026, Perkuat Posisi di Industri Logistik Digital
Hari Buruh Nasional 2026, Diky Haitami Tekankan Penguatan Perlindungan Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Hampir 9 Bulan Menggantung Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Dugaan Persetubuhan Anak Soroti Kinerja Satreskrim Polresta Pekanbaru

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

HSB Apresiasi Razia Gabungan di Rutan Palembang, Diky Haitami: Langkah Tegas Jaga Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dirut Baru PT BCR Turut Prihatin atas Kebakaran Pasar 16 Ilir, Pastikan Kondisi Tetap Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:47 WIB

Andreas Okdi Sebut Pengelolaan Sampah Palembang Keteteran, Tawarkan Solusi Zero Waste

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:58 WIB

Jalan Nasional Rusak dan Drainase Lumpuh, Aktivis Sumsel Siapkan Aksi Kepung Kantor Gubernur

Berita Terbaru