Dua Tersangka Debt Collector Ditahan atas Kasus Perampasan Mobil di Palembang Square Mall

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan intensif, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang debt collector, Bambang dan Robert. Kamis 25/04/2024

Mereka diduga terlibat dalam kasus perampasan dan pengeroyokan saat mencoba menarik paksa mobil Avanza yang dikendarai Aiptu Fandri di parkiran Palembang Square Mall pada 23 Maret 2024 lalu.

Kedua tersangka, Bambang dan Robert, akhirnya dijemput paksa oleh petugas setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yunar Sirait, menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan debt collector yang melakukan perampasan, pengeroyokan, dan upaya percobaan pencurian mobil korban.

 Foto

Insiden ini bermula ketika korban bersama keluarganya datang ke Palembang Square Mall dari Lubuklinggau menggunakan mobil Avanza. Pelaku dan teman-temannya kemudian mendatangi korban dengan mengintimidasi dan mencoba mengambil paksa mobil korban dengan alasan STNK mobil korban palsu.

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraannya, yang memicu adu mulut dan keributan.

Bahkan, saat korban hendak meninggalkan tempat kejadian, pelaku menghalangi jalan mobil korban dengan mobil Toyota Sigra warna putih milik pelaku, menciptakan situasi yang semakin tegang.

Sementara itu, proses hukum terhadap Aiptu Fandri dalam kasus penembakan dan penusukan terhadap korban, Deddi Zuheransyah, masih berada di Bidpropam Polda Sumsel. Dengan demikian, kedua kasus tersebut tetap menjadi fokus penyelidikan yang berjalan secara terpisah.

Berita Terkait

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi
Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22 WIB

SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WIB

Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Berita Terbaru