Palembang – BeritaMetroNews.com –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempur (Gerakan Masyarakat Peduli Perjuangan Rakyat) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (11/8/2025). Mereka menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi puskesmas pembantu (Pustu) dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Koordinator aksi, Hendrik Zikwan, menyampaikan bahwa hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun DPD Gempur Sumsel menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam dua proyek tersebut.
“Kami menemukan indikasi mark up anggaran pada proyek rehabilitasi seluruh Pustu di OKU Timur tahun anggaran 2024/2025, serta dugaan pelaksanaan proyek IPAL yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Hendrik di lokasi aksi.
DPD Gempur Sumsel menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengajukan empat tuntutan utama:
Mendesak Kejati Sumsel segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur dan pihak terkait proyek rehabilitasi Pustu tahun anggaran 2024/2025.
Mendesak pemeriksaan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek IPAL di OKU Timur tahun anggaran 2024.
Meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan diumumkan kepada publik.
Mengamankan seluruh dokumen kontrak dan bukti terkait guna mencegah hilangnya barang bukti.
Hendrik juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti awal yang akan diserahkan secara resmi.
“Hari ini aksi pertama kami, hanya membawa pernyataan sikap. Besok, kami akan menyerahkan bukti-bukti asli ke Kejati dan melibatkan media. Jika tidak ada tindak lanjut, tiga hari ke depan kami akan aksi lagi, bahkan sampai ke Kejaksaan Agung dengan massa lebih besar,” tegasnya.
Tanggapan Kejati Sumsel
Perwakilan Kejati Sumsel yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan melaporkan dan memproses informasi yang disampaikan sesuai prosedur,” ujar perwakilan Kejati singkat.
DPD Gempur Sumsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penegakan hukum yang tegas. Mereka menilai langkah cepat dari aparat merupakan kunci untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat.















