Dituding Legalkan Pungutan, FK-S4 Sumsel Buka Suara dan Beri Klarifikasi Resmi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETROLIVE.COM
Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (FK-S4) menggelar konferensi pers untuk meluruskan pemberitaan dan opini yang dinilai menyesatkan terkait pembentukan FK-S4. Konferensi pers tersebut digelar di Pempek Mama Musi cabang Kapten A. Rivai, Kota Palembang, Jumat (13/2/2026).

Dalam konferensi pers itu, Ketua FK-S4 M. Ali Ruben didampingi Sekretaris FK-S4 Ardi menegaskan bahwa pembentukan forum bukan untuk melegalkan pungutan oleh komite sekolah maupun melindungi praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Dalam rapat pembentukan FK-S4 pada 11 Februari 2026 tidak pernah ada pembahasan atau rencana melegalkan pungutan. Narasi itu keliru dan menggiring opini publik,” kata M. Ali Ruben.

Ia juga membantah tudingan bahwa FK-S4 dibentuk atas inisiatif Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Menurutnya, forum ini lahir dari gagasan sejumlah komite SMA dan SMK di Sumsel yang ingin memiliki wadah berhimpun untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi dalam menjalankan fungsi komite sekolah.

“FK-S4 dibentuk murni oleh komite-komite sekolah. Tujuan kami adalah pendampingan, pencerahan, serta pengawasan agar program komite tidak bertentangan dengan regulasi,” ujarnya.

READ  Buruh Sumsel Minta Teken 9 Subsektor dan Dibentuk Desk Ketenagakerjan Polda Sumsel, May Day Berjalan Aman

Terkait isu bahwa keberadaan FK-S4 akan menambah beban orang tua siswa melalui pungutan biaya operasional forum, FK-S4 menyebut tudingan tersebut tidak berdasar. Hingga kini, forum masih dalam tahap pembentukan dan penyusunan AD/ART.

“Belum ada keputusan apapun soal pungutan. Menyimpulkan FK-S4 akan membebani orang tua adalah asumsi sepihak tanpa bukti,” tegas Ardi.

FK-S4 juga menanggapi tudingan bahwa forum dibentuk sebagai “bumper” bagi komite sekolah untuk bebas melakukan pungutan. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak didukung data dan fakta. Meski menghormati kebebasan berpendapat, FK-S4 menegaskan siap menempuh langkah konstitusional apabila tuduhan tersebut terus disebarkan tanpa dasar.

FK-S4 menegaskan forum ini justru bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan program komite sekolah berjalan sesuai aturan, termasuk regulasi tentang komite sekolah dan pendanaan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Harapan kami, klarifikasi ini menghentikan polemik yang berkembang dan menjadi dasar penilaian yang objektif atas pembentukan FK-S4,” pungkas M. Ali Ruben.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru