Palembang, BeritaMetroNews.com –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) menutup tahun 2025 dengan capaian positif di berbagai bidang. Kinerja penerimaan negara, pelayanan kepabeanan, serta pengawasan barang impor dan cukai menunjukkan hasil yang melampaui target dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagtim Agus Yulianto menyebut, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
“Capaian penerimaan ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata optimalisasi potensi fiskal dan kolaborasi semua pihak dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (29/10/2025).
Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN 2025.
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang mencapai Rp307,57 miliar, menandakan peningkatan aktivitas ekspor komoditas unggulan dari wilayah Sumatera bagian timur.
Selain itu, Bea Masuk (BM) turut menyumbang penerimaan signifikan, diikuti hasil Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang senilai Rp48,18 miliar, serta restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar sebagai wujud transparansi fiskal.
Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus meningkatkan kualitas pelayanan. Rata-rata waktu customs clearance tercatat hanya 0,94 hari, sementara dwelling time berada di angka 2,83 hari, yang menunjukkan efisiensi tinggi dalam proses ekspor-impor.
Dalam mendukung program hilirisasi industri nasional, Bea Cukai Sumbagtim menyalurkan insentif fiskal senilai Rp258 miliar untuk impor migas, serta Rp66,2 miliar untuk fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Fasilitas tersebut berdampak pada peningkatan devisa ekspor hingga USD 7,4 juta, naik 12,4 persen dibanding periode sebelumnya. Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE mencapai 1:3,65, mencerminkan kemampuan industri lokal mengubah bahan baku menjadi produk bernilai tambah.
Lebih dari 9.900 tenaga kerja terserap di perusahaan penerima fasilitas tersebut, termasuk 23 UMKM binaan, di mana 20 di antaranya telah mampu melakukan ekspor mandiri.
Dalam perannya sebagai community protector, Bea Cukai Sumbagtim juga mencatat hasil signifikan di bidang pengawasan.
Selama periode Oktober 2024 – September 2025, tercatat 824 penindakan kepabeanan dan cukai dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,7 miliar.
Sebagian besar penindakan (640 kasus) melibatkan 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, terdapat 140 kasus impor ilegal serta 44 penindakan narkotika, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dan nilai ekonomi Rp356,8 miliar.
Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan—meningkat 118,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan hasil penindakan ini menjadi bukti efektivitas strategi pengawasan kami, baik operasi darat maupun laut, yang terus diperkuat secara berkelanjutan,” kata Agus.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Bea Cukai Sumbagtim juga melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dengan nilai barang mencapai Rp19,32 miliar. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,44 miliar.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai jenis barang terlarang lainnya.
“Seluruh capaian ini menjadi bukti komitmen kami menjaga integritas, memperkuat fungsi pelayanan, dan melindungi masyarakat dari peredaran barang berisiko tinggi,” tutur Agus.
Ia menambahkan, Bea Cukai Sumbagtim siap mendukung pelaksanaan Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional menuju Indonesia maju, berdaulat, dan sejahtera.















