Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), kembali menggelar aksi menuntut keadilan di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka mendesak penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Linggau Bisa, serta pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Musi Rawas, yang dianggap lamban ditangani aparat hukum. Aksi ini digelar pada Jumat (26/9/2025).
Koordinator aksi, Doni Ariansyah, menegaskan, aksi kali ini adalah demo terakhir terkait kasus PDAM dan PT Linggau Bisa, yang telah menjadi perhatian publik sejak 2023. “Ini demo yang keempat kali. Sampai hari ini, tanggapan dari Kejati masih nihil. Bisa kami katakan mati suri, tidak ada ketentuan hukum yang jelas,” kata Doni.
Doni menambahkan, mantan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Linggau Bisa harus segera ditetapkan sebagai tersangka. “Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap sudah dua periode menjadi Bupati Musi Rawas. Harapan kami Kejati segera menindaklanjuti kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain kasus PDAM dan PT Linggau Bisa, aksi ini juga menyoroti dugaan penyimpangan pengadaan seragam di Disdik Musi Rawas. Aliansi Pemuda Anti Korupsi meminta transparansi dan kejelasan hukum.
Pihak pengunjuk rasa menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, seluruh berkas kasus akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini langkah terakhir kami. Keadilan harus ditegakkan bagi masyarakat Musi Rawas yang menjadi korban praktik korupsi,” tegas Doni.
Aksi demo berlangsung tertib dengan pengawalan polisi dan Satpol PP. Peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumatera Selatan melalui Penkum Fanny Yulia Ekasari menyatakan, laporan yang disampaikan Aliansi Pemuda Anti Korupsi akan ditelusuri oleh Tim Pidsus. “Hasil pengecekan dan tindak lanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Fanny.















