PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan kembali diperlihatkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melalui razia gabungan berskala besar bersama aparat penegak hukum, Jumat (8/5/2026).
Operasi terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan itu digelar sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, bersama jajaran pengamanan dan pejabat struktural Rutan Palembang.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Hasilnya, aparat menemukan berbagai barang terlarang dan benda yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Barang-barang yang diamankan di antaranya handphone ilegal, alat elektronik, kabel terminal, alat tajam modifikasi, pemanas listrik, botol kaca, hingga pakaian menyerupai atribut militer.
Muhammad Rolan menegaskan, razia gabungan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata keseriusan negara dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang maupun aktivitas ilegal di dalam rutan. Pengawasan akan terus diperketat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas dan aparat gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama serta pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Razia tersebut turut dihadiri jajaran aparat penegak hukum dari Polrestabes Palembang, TNI, serta perwakilan BNNP Sumatera Selatan yang dipimpin Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H.
Kehadiran aparat lintas institusi dinilai menjadi simbol kuat sinergitas dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus memutus potensi jaringan peredaran barang ilegal dari dalam tahanan.
Usai penggeledahan, seluruh barang hasil sitaan langsung didata dan diperlihatkan kepada publik dalam press release sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Langkah tegas Rutan Kelas I Palembang juga mendapat perhatian dan dukungan dari organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB).
Pembina DPP HSB, Diky Haitami, hadir bersama Panglima DPP HSB Hendra Saputra, Ketua Harian DPP HSB M. Reza Fajri, Sekretaris DPC HSB M. Padli, serta Ketua PAC Sukarami HSB Adi Simba.
Menurut Diky Haitami, operasi gabungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat marwah lembaga pemasyarakatan agar tetap steril dari praktik-praktik ilegal.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Rutan Kelas I Palembang bersama aparat penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan potensi penipuan benar-benar dijalankan secara serius. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” ujar Diky Haitami.
Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara konsisten akan menjadi benteng penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, aman, dan berintegritas.
Melalui razia gabungan tersebut, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan deteksi dini, serta membangun kolaborasi berkelanjutan bersama aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















