Palembang – BERITAMETROLIVE.COM
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengintensifkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk periode 2019–2025.
Pada Selasa, 7 April 2026, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Palembang sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang sebelumnya telah diumumkan.
Dua lokasi yang digeledah yakni rumah seorang saksi berinisial YK di kawasan Kemuning serta mess saksi berinisial B di wilayah Ilir Timur II. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita antara lain empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor mewah jenis Harley-Davidson. Selain itu, sejumlah dokumen penting turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada sektor lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan praktik korupsi dalam pengelolaan aktivitas pelayaran di wilayah strategis Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak 2019 hingga 2025.
Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















