Laskar Sumsel Demo di Kejati, Tuntut Penelusuran Dugaan Skandal Proyek Pendidikan Oku Timur

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Laskar Sumatera Selatan hari ini menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan publik terhadap penegakan hukum terkait dugaan skandal proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Timur, yang menyeret sejumlah pejabat instansi tersebut. Jumat, (26/9/2025)

Koordinator aksi, Jacklin, menyampaikan, demonstrasi ini menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Oku Timur, yang melibatkan oknum Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar inisial E, Sekretaris Dinas, dan Kepala Dinas Pendidikan.

“Laporan kami mencakup dugaan broker proyek yang dilakukan Kabid Dikdas. Menurut kami, tindakan ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang melarang ASN bermain proyek. Praktik seperti ini jika dibiarkan akan merusak sistem pendidikan dan merugikan keuangan negara,” jelas Jacklin saat diwawancarai di lokasi aksi.

Kronologi Dugaan Skandal Proyek :

Awal 2024: Muncul indikasi monopoli dan pengaturan proyek di Dinas Pendidikan Dasar Oku Timur. Beberapa proyek diduga diarahkan kepada rekanan tertentu yang dekat dengan Kabid E.

Pertengahan 2024: Kepala sekolah dan kontraktor lokal melaporkan adanya tekanan untuk memberikan “setoran” dan “fee proyek”. Bagi yang menolak, proyek dipersulit atau dicoret dari daftar penerima.

Akhir 2024 – Awal 2025: Terungkap dugaan skandal proyek “Rehabilitasi dan Pengadaan Sarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024/2025” dengan kode khusus E, di mana nilai kontrak dimark-up. Pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai spesifikasi, merugikan keuangan negara, dan merusak fasilitas pendidikan.

September 2025: Bukti foto, dokumen, dan kesaksian rekanan serta kepala sekolah menunjukkan Kabid E bertindak sebagai “broker proyek”, mengatur seluruh tender, dan diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar.

Tuntutan Aksi Laskar Sumsel :

Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabid Dikdas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Dinas terkait proyek pengadaan, termasuk indikasi “jatah proyek” dengan kode khusus.

Menangkap dan mengadili ASN yang terlibat praktik kotor, termasuk pejabat lain yang diduga menutup-nutupi kasus.

Mendesak Kejati Sumsel melibatkan BPK/BPKP untuk mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat terkait.

Menuntut penonaktifan pejabat terindikasi agar tidak terjadi intervensi atau penghilangan barang bukti.

Mengecam sikap diam dan pembiaran Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.

Menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Mempertanyakan tindak lanjut dua laporan resmi sebelumnya, yaitu penerbitan SHM Yayasan Batanghari Sembilan dan dugaan penyimpangan di SMKN 1 Gelumbang, termasuk jual beli seragam.

Pihak Kejati Sumsel melalui Penkum Fanny Yulia Ekasari menyatakan laporan yang disampaikan Laskar Sumsel akan ditelusuri Tim Pidsus. “Hasil pengecekan dan tindak lanjutnya akan kami sampaikan kepada Laskar Sumsel,” ujar Fanny.

Jacklin menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum. “Jika laporan dan bukti yang kami serahkan tidak ditindaklanjuti, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di sektor pendidikan,” tambahnya.

Aksi Laskar Sumsel berlangsung damai, namun tetap menekan pihak terkait agar proses hukum berjalan transparan. Massa aksi membawa spanduk dan dokumen bukti dugaan penyalahgunaan proyek sebagai bentuk pengawalan publik terhadap kasus yang tengah ditangani Kejati Sumsel.

Berita Terkait

SIRA dan PST Desak Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Fiber Optik, Soroti Dugaan Pelanggaran Provider
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu di Palembang, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Satkamling 2026, Padukan Teknologi dan Gotong Royong Kawal Keamanan Nasional
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,2 Miliar, Selamatkan 34 Ribu Jiwa
DPMPTSP Akui PT Kuala Permai Belum Kantongi Izin, Massa Ancam Segel Sendiri
Pembina HSB Diky Haitami Hadiri Pernikahan Anggota, Tekankan Nilai Kebersamaan
Terungkap! Video Viral Ajun Bermula dari Dugaan Penggelapan Mobil oleh Sopir yang Baru Dipekerjakan
RD-PS Cup 2026 Resmi Digelar di Palembang, M. Ali Ruben Bidik Lahirkan Atlet Sepak Bola Mini Bertaraf Internasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

SIRA dan PST Desak Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Fiber Optik, Soroti Dugaan Pelanggaran Provider

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:08 WIB

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu di Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Satkamling 2026, Padukan Teknologi dan Gotong Royong Kawal Keamanan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:42 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,2 Miliar, Selamatkan 34 Ribu Jiwa

Senin, 8 Juni 2026 - 17:51 WIB

DPMPTSP Akui PT Kuala Permai Belum Kantongi Izin, Massa Ancam Segel Sendiri

Berita Terbaru