Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (20/8/2025). Aksi ini dipimpin Koordinator Aksi Reza Fahlepie serta Koordinator Lapangan Juwardi dan Dasri NH.
Dalam orasinya, CACA Sumsel menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
CACA Sumsel mempersoalkan pembangunan proyek dinding penahan tanah di ruas Jalan BTS Kabupaten Muara Enim – SP Air Dingin Kabupaten Lahat, dengan nilai sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari dana CSR PT Supreme Energi Rantau Dedap.
Massa menduga proyek tersebut bermasalah lantaran dikerjakan sebelum adanya surat permohonan resmi dari pihak perusahaan kepada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.
“Surat permohonan baru diajukan pada 5 Desember 2024. Bahkan, dalam surat balasan tanggal 17 Desember 2024, pihak dinas menyebut anggaran penanganan longsor tidak tersedia untuk 2024 dan baru akan dianggarkan 2025. Tetapi faktanya, pekerjaan sudah dilakukan. Ini jelas janggal,” tegas Reza.
Lebih lanjut, CACA menuding ada indikasi persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum Dinas PU Bina Marga Sumsel. Dari nilai proyek sekitar Rp6 miliar, massa menduga dana yang benar-benar keluar hanya sekitar Rp2 miliar.
Dalam pernyataan sikapnya, CACA Sumsel menyampaikan empat poin tuntutan utama:
Mempertanyakan perkembangan laporan CACA Sumsel yang telah masuk ke Kejati Sumsel.
Mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi proyek dinding penahan tanah tersebut.
Melakukan audit investigatif dan forensik secara komprehensif serta transparan.
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel serta Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan terkait proyek ini.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh Kasi 2, Bel Bento, menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Semua laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Proses yang ditanyakan tadi, kami juga sudah koordinasi dengan PINSUS,” ujar Bel Bento kepada awak media usai menerima perwakilan massa.
CACA Sumsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejati Sumsel serius dalam menangani dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah tersebut.















