Yustin Kurniawan Zendrato, Mendukung Penuh Keputusan MK, Masyarakat Wajib Ikut Mengawal SPMB

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Mahkamah Konsitusi mengabulkan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menuntut sekolah gratis untuk negeri maupun swasta. Dalam putusannya, MK mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama atau sederajat secara gratis di sekolah negeri dan swasta.

Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Putusan dibacakan saat sidang di gedung MK Selasa (27/5/2025).

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD kota Palembang Sekretaris Fraksi Partai Golkar Yustin Kurniawan Zendrato, mendukung penuh keputusan MK untuk menggratiskan SD sampai SMP.

Menurutnya, pendidikan sangatlah utama bagi setiap warganya untuk mendapatkan Hak nya kedunia pendidikan.

“Saya sangat setuju dan mendukung keputusan MK untuk gratiskan sekolah,” ucap Yustin Anggota DPRD kota Palembang Sekretaris Komisi IV yang juga membidangi Pendidikan.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan semua siswa SD dan SMP di Palembang dapat menikmati pendidikan yang berkualitas tanpa beban biaya yang berat bagi orang tua.

DPRD Palembang berkomitmen untuk mendukung implementasi putusan MK ini dan memastikan bahwa semua sekolah SD dan SMP di Palembang dapat menjalankan program gratis ini dengan baik.

Pemerintah Kota Palembang juga diharapkan dapat menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung program ini dan memastikan bahwa semua siswa dapat menikmati pendidikan yang berkualitas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri
Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: “Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan”
Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WIB

“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terbaru