Anggota DPRD Palembang Dapil 2 Gelar Reses di Sukarami, RT dan RW Sampaikan Langsung Keluhan Warga

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Agenda reses anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 kembali digelar hari ini, Kamis (9/5/2025), di Kantor Camat Sukarami, Jalan Kebon Bunga KM 9 No.2, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Reses ini menjadi pertemuan kedua dalam masa kerja periode 2024–2029, setelah sebelumnya digelar pada Desember 2024 lalu.

Pantauan di lokasi, kegiatan dihadiri oleh sedikitnya 200 undangan yang terdiri dari perwakilan masyarakat, seperti Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Sukarami. Turut hadir pula sejumlah perwakilan dari perangkat dinas terkait, mulai dari Puskesmas, UPTD Dukcapil, UPT Bapenda, UPT DLH, Dinas PU PR, Dinas Perkimtan, Dishub, Dinas Pendidikan, hingga dinas-dinas teknis lainnya.

Sekretaris Camat Sukarami, Muhammad Eriardi, S.Ip., MM, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada para wakil rakyat di DPRD Kota Palembang.

> “Alhamdulillah, reses berjalan dengan lancar. Aspirasi masyarakat kami tampung dari para Ketua RT dan RW yang menjadi representasi warga di tiap kelurahan. Semuanya ditanggapi langsung oleh anggota dewan yang hadir,” ujar Eriardi usai kegiatan.

READ  Mantan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Menariknya, setelah acara reses selesai, para anggota dewan langsung turun ke lapangan meninjau titik banjir yang kerap dikeluhkan warga, khususnya di kawasan Perumahan Al Azhar Cairo, Kelurahan Sukarami. Lokasi ini menjadi sorotan karena kerap tergenang saat hujan deras, terutama di wilayah Sukajaya dan Sukarela.

> “Para anggota dewan langsung berdiskusi dengan warga di lokasi, dan mereka menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan, akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas PU PR, Dinas Perkimtan, hingga stakeholder dari masyarakat,” imbuh Eriardi.

Warga pun menyambut baik respons cepat dari para anggota dewan yang tidak hanya mendengar, tapi juga langsung meninjau dan mencari solusi. Harapannya, keluhan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau program yang nyata di lapangan.

Reses ini membuktikan bahwa komunikasi antara warga dan wakil rakyat masih berjalan aktif, serta menjadi bukti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di daerah.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru