PALEMBANG — Pempek Tumpah Yudi yang berpusat di Jalan KH. Balqi, 16 Ulu, Kecamatan Sebrang Ulu II, Palembang, terus melakukan pembenahan untuk memperkuat kualitas pengelolaan usaha sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah sebelumnya mendapat inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan usaha, pengelola Pempek Tumpah Yudi memastikan seluruh perizinan yang dipersyaratkan oleh dinas terkait telah dipenuhi.
Kepastian tersebut disampaikan Owner Pempek Tumpah Yudi, Yudi, dalam konferensi pers di Palembang, Kamis (17/9/2026).
Menurut Yudi, sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk mengevaluasi pengelolaan usaha dan memastikan setiap persyaratan yang diberikan pemerintah dapat ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, berkat sidak ini juga Pempek Tumpah Yudi dapat memenuhi semua perizinan yang dipersyaratkan,” ujar Yudi.
Pempek Tumpah Yudi sendiri telah berkembang selama kurang lebih dua tahun. Dalam aktivitas produksinya, usaha tersebut kini mampu menghasilkan sekitar 30 hingga 40 kilogram pempek setiap hari dengan didukung 15 orang tenaga kerja.
Di tengah persaingan usaha kuliner khas Palembang, pengelola berupaya mempertahankan keberlangsungan produksi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola usaha.
Yudi mengatakan, secara umum proses produksi berjalan dengan baik. Tantangan yang terkadang dihadapi adalah kenaikan harga bahan baku yang dapat memengaruhi biaya produksi.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen pengelola untuk terus mengembangkan Pempek Tumpah Yudi sebagai salah satu pilihan kuliner bagi masyarakat.
“Kami juga sudah melakukan perbaikan terkait limbah produksi. Mohon doa dari kawan-kawan, semoga ke depannya Pempek Tumpah Yudi semakin diminati oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek perizinan. Pengelola juga melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah yang berasal dari kegiatan produksi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pempek Tumpah Yudi untuk membangun usaha yang tidak hanya berorientasi pada produksi dan penjualan, tetapi juga memperhatikan tata kelola serta lingkungan di sekitar tempat usaha.
Di tempat yang sama, Ketua RT 002 RW 01, Kecamatan Seberang Ulu II, Yuliana, membenarkan bahwa perizinan Pempek Tumpah Yudi saat ini telah dilengkapi.
“Alhamdulillah, sekarang izinnya sudah ada. Apa yang sudah disarankan oleh camat dan lurah semuanya sudah dikerjakan, tanpa ada yang terlewatkan,” ujar Yuliana.
Yuliana berharap pembenahan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha dan aktivitas produksi Pempek Tumpah Yudi.
“Saya berharap Pempek Tumpah Yudi ini kembali seperti biasa produksinya. Dengan adanya sidak tempo hari, semoga menjadi pelajaran yang berharga bagi Pempek Tumpah Yudi ke depannya,” katanya.
Dengan legalitas yang telah dilengkapi serta pembenahan pengelolaan limbah yang dilakukan, Pempek Tumpah Yudi kini berupaya melangkah lebih jauh dalam mengembangkan usahanya.
Bagi pengelola, pembenahan tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan membangun usaha kuliner khas Palembang yang dapat terus berkembang dan dikenal lebih luas oleh masyarakat.
Dukungan terhadap tenaga kerja lokal serta kapasitas produksi yang mencapai puluhan kilogram per hari menjadi bagian dari perkembangan usaha Pempek Tumpah Yudi yang terus dibangun secara bertahap.
Penulis : RQ
Editor : Redaksi/beritametrolive.com















