Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menyampaikan perkembangan penanganan personel Direktorat Samapta Polda Sumsel, Bripda Rizki Ardianto, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan tugas pengamanan di wilayah perairan Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh tim gabungan, Bripda Rizki Ardianto ditemukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.04 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya kepolisian, Basarnas, BNPB/BPBD, pihak perusahaan, serta masyarakat. Seluruh unsur tersebut berkoordinasi dalam upaya menemukan personel yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 9 September 2026. Saat itu, Bripda Rizki Ardianto menjalankan tugas berdasarkan surat perintah pengamanan tertanggal 1 September 2026 di Dermaga 129 Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji.

Sekitar pukul 22.50 WIB, Bripda Rizki Ardianto berangkat menggunakan kapal kosong LCT Agro Permai. Saat berada di sekitar wilayah Karangsia, yang bersangkutan berkoordinasi dengan kru kapal untuk berpindah ke Tugboat Yusika yang membawa muatan sawit guna memperkuat pengamanan.

Namun, setelah LCT Agro Permai melintasi wilayah Desa Sungai Badak, Mesuji, Lampung, keberadaan Bripda Rizki Ardianto tidak lagi diketahui di atas kapal.

READ  Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2x24 Jam

Informasi mengenai hilangnya personel tersebut kemudian disampaikan pihak perusahaan PT Prime Agri Resources kepada Polsek Sungai Menang pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.

Menerima laporan tersebut, kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan koordinasi dan pencarian. Operasi pencarian melibatkan personel Satpolairud Polres Ogan Komering Ilir, Polsek Sungai Menang, Basarnas, BNPB/BPBD, pihak perusahaan, serta masyarakat.

Setelah melalui proses pencarian intensif, tim gabungan berhasil menemukan Bripda Rizki Ardianto pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.04 WIB.

Korban ditemukan di perairan Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar 1,5 kilometer dari Desa Sungai Badak menuju arah Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Saat ditemukan, Bripda Rizki Ardianto berada dalam kondisi meninggal dunia dan mengapung di sekitar tanaman nipah. Pada saat proses penemuan, korban masih membawa tas ransel berwarna hitam, telepon seluler, serta senjata api dinas.

Tim gabungan selanjutnya melakukan evakuasi korban menuju Dermaga Desa Sungai Badak. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sidomulyo, Kabupaten Mesuji, sebelum selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

READ  Kelvin Agustian Diserahkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Juga Korban Pengeroyokan di Club DA 41

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sejak menerima informasi mengenai hilangnya personel tersebut, kepolisian bersama seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.

“Kami memastikan seluruh proses pencarian dilakukan secara terpadu bersama unsur terkait. Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang guna proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Bripda Rizki Ardianto dalam peristiwa tersebut. Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat maupun berbagai pihak untuk tidak menarik kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya korban maupun penyebab terpisahnya personel dari kapal sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan resmi selesai dilakukan.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan medis serta proses penyelidikan akan disampaikan setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.

READ  Wisuda Spektakuler Al-Quran dan Tahfidz di Palembang: 240 Lulusan Memuliakan Al-Quran dengan Penuh Haru

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru