Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (25/2/2025), BNNP Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir kantor BNNP Sumsel dengan pengawasan ketat dari petugas.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan jenis premium dengan bungkus teh China. Berat bersih dari barang bukti tersebut mencapai 14.717 gram.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 15 kilogram. Barang ini diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru yang masuk ke Sumsel melalui jalur perairan,” ujar Brigjen Pol Guruh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu ini diselundupkan dari Malaysia ke Pekanbaru, Riau, melalui jalur perairan sebelum akhirnya masuk ke Sumatera Selatan. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah, termasuk Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Petugas BNNP Sumsel berhasil mengungkap jaringan ini dengan menangkap tiga tersangka yang berperan dalam distribusi narkotika. Mereka adalah Zupiyadi, Syakirman, dan Mistoni.
Zupiyadi (ZY) ditangkap di daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Syakirman (SY) diamankan bersama Zupiyadi pada Selasa (21/1/2025).
Mistoni (MT) sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Brigjen Pol Guruh, jalur distribusi sabu ini cukup terorganisir. Barang bukti yang disita dari Zupiyadi di Tulung Selapan rencananya akan dibawa ke Palembang sebelum diserahkan kepada Syakirman dan Mistoni di Sekayu, Kabupaten Muba.
“Kami mengamankan tersangka ZY dan SY lebih dulu. Sementara itu, MT sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel melakukan uji sampel menggunakan metode random sampling. Hasilnya memastikan bahwa barang yang dimusnahkan adalah metamfetamin atau sabu.
Selanjutnya, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai. Setelah benar-benar larut, cairan tersebut dibuang agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Pemusnahan ini merupakan langkah tegas BNNP Sumsel dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika, terutama dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur perairan untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
“Kami tidak akan berhenti memburu para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Brigjen Pol Guruh.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Sumsel terus bekerja keras dalam memberantas narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Dengan semakin canggihnya modus penyelundupan, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan Sumatera Selatan dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa.















