Tanggapi Isu Proyek, Lurah Ogan Baru Jelaskan Proses dan Wewenang Pembangunan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait laporan terhadap proyek pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Lurah Ogan Baru Firdaus, SH., MM. memberikan penjelasan mengenai proses pembangunan tersebut.

Saat ditemui di kantornya, Rabu (8/10/2025), Firdaus menegaskan bahwa proyek pembangunan kantor lurah tersebut merupakan program yang dibiayai melalui APBD Kota Palembang. Pihak kelurahan, kata dia, hanya berperan dalam memberikan masukan kebutuhan ruang dan fasilitas yang diperlukan.

“Kami hanya memberikan masukan terkait kebutuhan ruangan seperti ruang pelayanan, ruang rapat, gudang, serta kelengkapan seperti listrik, pintu, dan jendela. Kalau ada yang belum sesuai, barulah kami sampaikan ke pihak pelaksana,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa pengawasan teknis pembangunan bukan menjadi kewenangan pihak kelurahan.

“Untuk hal-hal teknis seperti pengawasan konstruksi, itu bukan wewenang kami. Kami hanya fokus pada pelayanan dan memastikan kebutuhan masyarakat bisa difasilitasi dengan baik,” jelasnya.

Firdaus juga menepis kekhawatiran sebagian pihak terkait kualitas bangunan. Menurutnya, sebelum digunakan, bangunan tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh tim pembangunan.

“Bangunan ini sudah diuji oleh tim, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Secara umum kondisinya baik dan aman digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan kantor lurah ini kemungkinan akan dilanjutkan kembali dengan sejumlah tambahan fasilitas.

“Informasi terakhir, akan ada lanjutan pembangunan seperti pembuatan pagar dan penambahan fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Menutup penjelasannya, Firdaus mengimbau masyarakat agar lebih dahulu melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat sebelum memberikan pernyataan di ruang publik.

“Kami berharap masyarakat bisa berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan, RT, atau langsung ke saya selaku lurah. Dengan komunikasi yang baik, segala masukan bisa ditampung untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.

Berita Terkait

Anak dalam Perkara Banyuasin Diserahkan ke Polisi, HSB Bantah Halangi Proses Hukum
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:34 WIB

Anak dalam Perkara Banyuasin Diserahkan ke Polisi, HSB Bantah Halangi Proses Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media

Berita Terbaru