SIRA dan PST Minta Kejati Sumsel Mengusut Dugaan Penyimpangan DAK Pendidikan di OKI

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETROLIVE.com
Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Dua elemen masyarakat sipil, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemersatu Situasi Terkini (PST), menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026).

Aksi tersebut dipimpin Direktur SIRA Rahmat Sandi Iqbal, S.H., didampingi Sekretaris SIRA Rahmat Hidayat, S.E., Ketua PST Dian HS, serta Sekretaris PST Sukiman. Massa menyuarakan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek DAK pendidikan tahun anggaran 2023 di OKI.

Menurut para pengunjuk rasa, anggaran yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp45,4 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP. Program tersebut meliputi pembangunan ruang kelas baru, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, laboratorium, sanitasi, area bermain, serta pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Direktur SIRA Rahmat Sandi Iqbal menyampaikan, berdasarkan pemantauan dan temuan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek.

READ  Polda Sumsel Gandeng Ulama dan Mahasiswa untuk Sosialisasi Pesan Kamtibmas

“Kami menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek DAK pendidikan di OKI, mulai dari kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi hingga dugaan mark-up anggaran. Dugaan ini perlu diuji melalui proses hukum yang transparan,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata administratif, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana yang merugikan keuangan negara apabila terbukti.

“Kami meminta Kejati Sumsel bertindak profesional, objektif, dan transparan. Semua pihak yang terkait perlu dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ketua PST Dian HS menilai dugaan penyimpangan anggaran pendidikan merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda.

“Anggaran pendidikan seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana belajar dan layanan pendidikan. Jika terjadi penyimpangan, hal itu mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, PST bersama SIRA akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

“Kami mendorong Kejati Sumsel mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih, sesuai prinsip penegakan hukum,” kata Dian.

Dalam pernyataan sikapnya, SIRA dan PST meminta Kejati Sumsel segera melakukan klarifikasi serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan proyek DAK pendidikan di OKI.

READ  Andreas Okdi Priantoro, Menyarankan Kepada Pemerintah Segera Rombak SOP Dapur MBG

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. Media masih berupaya meminta konfirmasi dari instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
SIRA-PST Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Solar Cell, Rahmat Sandi dan Dian HS Bersuara Tegas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru