SDN 81 Palembang Disorot, Dana BOS 2022–2024 Diduga Bermasalah

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi Sumsel) menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (22/8/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS SDN 81 Palembang Tahun Anggaran 2022–2024.

Koordinator aksi, Dasri NH, didampingi Mukri AS dan Reza, menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, pihaknya menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan serta dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam realisasi Dana BOS.

“Kami melihat adanya dugaan mark up dalam pelaksanaan dan realisasi kegiatan. Sehingga kuat dugaan kegiatan tersebut berpotensi KKN dan mengakibatkan kerugian negara,” ujar Dasri saat berorasi.

Menurutnya, realisasi Dana BOS di SDN 81 Palembang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan diduga tidak dilakukan secara maksimal 100 persen. Atas dasar itu, Galaksi Sumsel resmi melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) ke Kejari Palembang.

Dalam aksinya, massa Galaksi Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

Mendesak Kejari Palembang membentuk tim khusus untuk turun langsung ke SDN 81 Palembang, memeriksa data, serta mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana BOS.

Mendesak Kejari Palembang memanggil Kepala Sekolah SDN 81 untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran.

Menegakkan supremasi hukum dengan menangkap dan mengadili pihak yang terbukti melakukan korupsi.

“Kami berharap Kejari Palembang segera memproses laporan kami dan benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Dasri.

Aksi massa diterima langsung oleh Falaki, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Palembang. Ia mengapresiasi langkah Galaksi Sumsel yang turut berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Kejaksaan selalu terbuka terhadap laporan masyarakat, karena pengawasan ini adalah kewajiban kita bersama untuk memperkecil peluang penyalahgunaan anggaran,” kata Falaki.

Ia menambahkan, laporan yang baru pertama kali diajukan harus dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang agar dapat segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas
SIRA Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran PT Pusri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati

Berita Terbaru