Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Polemik seputar sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Sumatera Selatan tahun 2025 terus memanas. Koalisi Aktivis Menggugat SPMB 2025 menilai kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel diskriminatif dan tidak realistis terhadap kebutuhan nyata pendidikan, khususnya di Kota Palembang.
Ketua DPW PEKAT IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi secara resmi dan melakukan dialog langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel serta jajaran terkait, termasuk Dinas Pendidikan.
“Sudah kami sampaikan aspirasi dan kita berharap bisa dipenuhi. Dalam pertemuan tadi, kita berdialog dengan Pak Sekda beserta jajaran, termasuk dari Disdik. Ada dua opsi yang kami tawarkan, dan akan segera kami sampaikan ke Pak Gubernur,” ujar Suparman kepada wartawan, Rabu (10/6/2025).
Menurut Suparman, opsi pertama yang diajukan adalah penambahan kuota siswa dalam satu kelas dari yang sebelumnya 36 siswa menjadi 40 siswa. Dengan penambahan ini, satu rombongan belajar (rombel) bisa menampung 4 siswa tambahan. Jika dalam satu sekolah ada 10 rombel, maka akan ada tambahan kuota untuk 40 siswa yang sebelumnya gagal karena kalah bersaing dalam seleksi.
Opsi kedua adalah penambahan ruang belajar (kelas baru) pada sekolah-sekolah yang saat ini belum mencapai batas maksimal 12 rombel. Suparman menegaskan, masih ada sekolah yang hanya memiliki 8, 9, atau 10 rombel, padahal kapasitas maksimal yang ditentukan Juknis adalah 12 rombel.
“Dua poin inilah yang tadi dijanjikan oleh Sekda DRS. H. Edward Candra, M.H dan akan segera disampaikan ke Pak Gubernur. Harapan kita, minimal bisa mengurangi tingkat kekecewaan orang tua siswa yang anaknya tidak lolos seleksi SPMB,” jelasnya.
Lebih jauh, Suparman mengkritisi kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Palembang yang menurutnya minim pembaruan.
“Sudah hampir 20 tahun sekolah-sekolah SMA/SMK Negeri di Palembang ini tidak pernah dilakukan revitalisasi, perbaikan, ataupun penambahan ruang kelas. Sementara jumlah siswa terus bertambah tiap tahun, tapi fasilitas tidak pernah ikut berkembang. Ini tidak seimbang,” tegasnya.
Kondisi tersebut menurutnya menyebabkan ketimpangan serius antara jumlah lulusan SMP/MTs dan daya tampung SMA/SMK Negeri, yang ujungnya menimbulkan kegaduhan seperti saat ini.
Dalam rilis resmi yang ditandatangani Suparman Romans pada 5 Juni 2025, Koalisi Aktivis juga mendesak Gubernur Sumsel mencabut SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 0675/55/SMA.1/DISDIK/2025 dan melakukan revisi terhadap juknis penerimaan siswa baru yang dinilai sangat membatasi hak pendidikan bagi anak-anak Sumsel.
“Ini bukan sekadar soal kuota, tapi soal keadilan pendidikan. Kami akan terus berjuang bersama aktivis-aktivis yang peduli agar anak-anak bisa mendapat akses pendidikan yang layak,” tutupnya.















