Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 49,24 kilogram sabu-sabu asal jaringan internasional Golden Crescent, yang melibatkan wilayah Afghanistan, Iran, dan Pakistan, berhasil disita dan dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025), dengan disaksikan langsung oleh pejabat tinggi dan aparat keamanan.
Pemusnahan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Dalam pemusnahan tersebut, sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender dengan campuran cairan deterjen dan pembersih lantai. Larutan itu kemudian dituangkan ke dalam tong plastik berisi air hingga seluruh barang bukti larut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.
“Kita musnahkan sabu-sabu ini sebagai langkah konkret untuk melindungi masa depan anak-anak bangsa. Jaringan narkoba internasional seperti ini harus diberantas sampai ke akarnya,” tegas Kapolda.
Kasus ini bermula dari penangkapan di Lubuklinggau pada 23 Juli 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu. Pengembangan kasus kemudian membawa tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ke Kota Bogor, Jawa Barat, pada 13 Desember 2024.
Di sana, petugas menemukan sabu-sabu seberat 49,24 kilogram yang disembunyikan dalam mobil Wuling. Barang tersebut dibungkus dalam dua karung plastik putih, dilapisi plastik transparan, dan dilakban cokelat. Kapolda menyebut, total barang bukti bersih yang dimusnahkan mencapai 49,24 kilogram.
Dua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, berhasil ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kedua tersangka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba internasional.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jaringan internasional sudah menjangkau wilayah-wilayah strategis di Indonesia. Kita akan terus melakukan operasi untuk menghentikan aliran ini,” jelas Irjen Pol Andi Rian.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polda Sumsel. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumsel.
“Kami dari pemerintah Sumsel sangat mengapresiasi kerja keras Polda Sumsel. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa wilayah kita tidak luput dari incaran jaringan narkoba internasional. Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut untuk menjaga keamanan masyarakat,” ucap Elen.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi prestasi besar bagi Polda Sumsel, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa aparat keamanan tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba. Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolda Sumsel.
Pemusnahan sabu-sabu seberat 49,24 kilogram ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.















