PENGUNGKAPAN SINDIKAT PENCURIAN LINTAS PROVINSI OLEH POLDA SUMSEL

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Keberhasilan Tim Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (TP Curat) yang melibatkan sindikat lintas provinsi menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam memberantas kejahatan. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/479/X/2024/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES/POLDA SUMSEL tertanggal 31 Oktober 2024, kasus ini terungkap berkat kerja keras dan koordinasi yang matang.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 14.24 WIB, toko Indomaret di Jl. Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, menjadi target aksi pencurian oleh sindikat yang terdiri dari sembilan pelaku. Pelapor, Dwi Nur Marlita, yang merupakan karyawan toko, melaporkan kejadian tersebut setelah menyadari kerugian mencapai Rp 13.200.000,-.

Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku melancarkan aksinya dengan strategi matang:

Dua pelaku masuk ke dalam toko untuk mengalihkan perhatian kasir.

Dua pelaku lainnya memantau situasi di dalam toko.

Dua pelaku bertugas mengambil barang dan memasukkannya ke dalam tas.

Tiga pelaku lain berjaga di luar toko dengan mobil Honda BRV warna abu-abu metalik bernomor polisi B 2501 EGY.

Setelah berhasil, para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut.

Tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kanit IV AKP Taufik Ismail, SH, MH, bergerak cepat setelah menganalisis rekaman CCTV. Dari penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku berada di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan perintah Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tujuh pelaku pada 11 Desember 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap:

1. AS alias MPE (44), warga Jakarta Utara, berperan memantau situasi di dalam toko.

2. DI (47), warga Jakarta Utara, berperan memantau situasi di luar toko.

3. DH (49), warga Jakarta Pusat, mengalihkan perhatian kasir dan menjual barang curian.

4. VJ (31), warga Depok, membantu mengalihkan perhatian kasir.

5. FS (44), warga Bekasi, bertugas sebagai sopir.

6. TM (23), warga Jakarta Pusat, memantau situasi di luar toko.

7. MA (37), warga Manado, memantau situasi di dalam toko.

Dua tersangka lainnya, AO alias Dandi (32) dan NV (32), masih buron (DPO).

Barang Bukti yang Disita

Satu unit mobil Honda BRV.

Tujuh unit handphone.

Satu topi yang digunakan pelaku, terekam dalam CCTV.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui aksi pencurian ini sebagai bagian dari rangkaian kejahatan yang mereka lakukan di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Lampung, Jambi, dan Riau. Para tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, dengan beberapa laporan polisi lain yang juga melibatkan mereka, antara lain:

LPB/228/IX/2024 di Bogor.

LPB/217/IX/2024 di Depok.

LPB/22/VIII/2024 di Cinere.

Motif utama para pelaku adalah mencuri untuk menjual kembali barang-barang hasil curian. Para tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu dua tersangka lain yang masih buron. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Tri Wahyudi.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus operandi serupa dan melaporkan segera jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.

Berita Terkait

Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester
HSB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kertapati, Tegaskan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Antaranggota
Ki Sukma Patih Raga: Spiritualitas, Tauhid, dan Ikhtiar Mengatasi Gangguan Nonfisik dengan Pendekatan Islami
PKDP Sektor Sekip Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Warga Penuh Antuasias
Mandiri Berbagi Kebaikan ke Seantero Negeri” Bank Mandiri Melaksanakan Pemotongan 2.529 ekor Hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
Sapi Kurban 600 Kilogram Milik Hj. Maryamah Dominasi Iduladha di Masjid Nurul Hidayah Palembang
Dua Periode Berturut-turut, Herman Deru Percayakan Yan Coga Salurkan Sapi Kurban untuk Rakyat
Diky Haitami Pimpin Kurban Bersama HSB, Ratusan Warga Palembang Terima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester

Senin, 1 Juni 2026 - 16:09 WIB

HSB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kertapati, Tegaskan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Antaranggota

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ki Sukma Patih Raga: Spiritualitas, Tauhid, dan Ikhtiar Mengatasi Gangguan Nonfisik dengan Pendekatan Islami

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:34 WIB

PKDP Sektor Sekip Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Warga Penuh Antuasias

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:45 WIB

Mandiri Berbagi Kebaikan ke Seantero Negeri” Bank Mandiri Melaksanakan Pemotongan 2.529 ekor Hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru