Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Pemerintah Kota Palembang melalui BPKAD melaksanakan inventarisasi aset kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. Kegiatan hari kedua ini terpusat di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nasir, S.E., Ak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda yang dimulai Senin kemarin dan akan berlangsung selama delapan hari.
“Untuk hari kedua, kami fokus pada OPD di wilayah Seberang Ulu, dengan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 80 unit. Terdiri dari kendaraan milik DPMPTSP, RSUD Bari, Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, dan Plaju,” ujar Nasir.
Inventarisasi ini meliputi pengecekan kendaraan roda empat dan roda enam sesuai ketentuan Permendagri, yang mewajibkan pemeriksaan minimal satu kali dalam lima tahun. Pemeriksaan dilakukan terhadap keberadaan fisik, kesesuaian pemakaian, kondisi teknis, kelengkapan administrasi termasuk STNK, serta kepatuhan membayar pajak kendaraan.
“Selain memeriksa administrasi dan fisik, kami juga memastikan status pengguna kendaraan sesuai aturan. Kondisi kendaraan diklasifikasikan mulai dari rusak berat, rusak ringan, cukup baik, hingga baik,” tambahnya.
Berdasarkan data, total kendaraan di lingkungan Pemkot Palembang mencapai 2.987 unit, termasuk kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda enam seperti mobil sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup, serta kendaraan layanan publik lainnya, akan mendapatkan perhatian khusus.
“Layanan publik memiliki tingkat operasional tinggi, sehingga membutuhkan perawatan ekstra dan peremajaan sekitar tujuh tahun sekali,” jelas Nasir.
Melalui inventarisasi ini, Pemkot Palembang berharap seluruh kendaraan dinas dapat digunakan secara optimal, terawat, dan sesuai peruntukan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan maksimal.















