Nama Baik Sekolah Dicoreng, Kepala SMA Negeri 6 Palembang Polisikan Oknum Pemalsu Dokumen

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali diguncang persoalan serius. Dugaan pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Palembang kini resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Laporan itu dibuat langsung oleh Kepala SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, pada Rabu (3/9/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan nomor perkara LP/B/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Menurut Fir, pemalsuan dilakukan dengan menggunakan kop surat sekolah, stempel, hingga tanda tangan dirinya sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan, tanda tangan yang tercantum di dokumen palsu itu berbeda jelas dari aslinya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat penerimaan itu. Nyatanya, ada empat nama calon siswa yang tercatat seolah-olah sudah diterima. Hal ini baru kami ketahui setelah orang tua calon siswa datang membawa dokumen tersebut ke sekolah,” ujar Fir.

Pihak SMA Negeri 6 sempat menyarankan orang tua siswa untuk melaporkan sendiri, namun akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum. Tujuannya, agar nama baik sekolah tidak semakin tercemar akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

READ  Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Sako, Budhiman: Penataan Akan Terus Diawasi

“Kasus ini jelas merugikan kami. Maka kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut dan menemukan pelaku,” tegas Fir.

Kuasa hukum Fir Azwan, Advokat Novrizal Effendi, menyebut dokumen yang dijadikan barang bukti berupa tangkapan layar surat penerimaan palsu. Ia menduga perbuatan itu mengarah pada tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Dugaan pemalsuan dokumen resmi negara jelas tidak bisa ditoleransi,” kata Novrizal.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik PPDB di Palembang yang saban tahun menuai kontroversi. Selain sistem zonasi yang sering dipersoalkan, kini muncul persoalan baru berupa dugaan praktik pemalsuan dokumen resmi.

Masyarakat pun berharap penyelidikan Polda Sumsel dapat segera mengungkap siapa dalang di balik pemalsuan ini, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan, baik siswa, orang tua, maupun lembaga pendidikan.

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru