Lurah 11 Ulu Tegas Bantah Isu Pungutan Rp5 Juta: Semua Sesuai SOP

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Isu pungutan Rp5 juta terkait penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditepis langsung oleh Lurah 11 Ulu, Arianto SE.

Dalam wawancara di Kantor Camat Seberang Ulu II, Jl. Jendral Ahmad Yani No. 24E, Rabu (3/9/2025), Arianto menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

“Terkait masalah pungutan atau gratifikasi Rp5 juta itu untuk pembuatan SPH, itu tidak benar. Kami di kelurahan selalu berkoordinasi dengan kecamatan sesuai SOP yang ada,” tegas Arianto.

Ia menambahkan, pelayanan masyarakat, khususnya untuk warga kurang mampu, dilakukan sesuai aturan tanpa ada permintaan biaya tambahan.

“Kalau ada yang bilang kami minta Rp5 juta, itu tidak ada sama sekali. Silakan klarifikasi langsung ke RT-RT, apakah pernah lurah ngomong begitu. Biaya atau pemberkasan SPH juga tidak setiap hari. Kalau warga minta bantuan, kami koordinasi ke kecamatan. Semua sesuai SOP, tidak ada pungutan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Seberang Ulu II, Arya Andriana, S.STP., M.M. Ia menegaskan seluruh pelayanan publik di kecamatan maupun kelurahan berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Pertama, terima kasih sudah konfirmasi sehingga berita jadi berimbang. Terkait isu pungutan itu tidak benar. Semua ada SOP-nya. Kalau tanah, ada SOP-nya di bidang pemerintahan dan kesra. Kalau waris, ada SOP di kesos. Jadi masing-masing jelas aturannya,” terang Arya.

Ia juga menyebut sudah ada pelayanan terpadu di Kantor Kecamatan Seberang Ulu II yang memastikan proses administrasi masyarakat berjalan tanpa pungutan liar.

“Selama ini semua pelayanan berjalan sesuai SOP, tidak ada pungutan. Jadi sekali lagi kami tegaskan, isu itu tidak benar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Polisi Tangkap SA, Terduga Pelaku Pencurian Lapak di Prabumulih

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat

Berita Terbaru