Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 81 Palembang Terkait Isu Pungli dan Dugaan Proyek Fiktif

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kepala Sekolah SD Negeri 81 Palembang, Yales Tyawati, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli), mempekerjakan anak kandung, hingga proyek fiktif di sekolah yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Jakabaring, Palembang.

Dalam wawancara klarifikasi pada Kamis (21/8/2025), Yales menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan tuduhan tersebut. Ia menyebut isu itu sudah menyebar luas ke publik, bahkan memicu aksi demo, padahal pihak sekolah sama sekali belum pernah menerima konfirmasi resmi sebelumnya.

“Saya juga merasa heran, karena berita ini sudah menyebar ke mana-mana. Namun kami pihak sekolah belum ada pemberitahuan yang jelas, dan tidak pernah ada konfirmasi. Guru-guru di sini pun bingung kenapa tiba-tiba muncul masalah seperti ini, apalagi sampai ada demo,” ujar Yales.

Terkait isu pungutan Rp20 ribu untuk pembelian kipas angin, Yales memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Menurutnya, seluruh kelas di SDN 81 sudah dilengkapi kipas angin yang dibeli dari anggaran BOS.

READ  Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

“Setiap kelas sudah ada kipas angin, rata-rata dua bahkan ada yang tiga sampai empat. Dana BOS selalu kami prioritaskan untuk kebutuhan itu. Jadi kalau disebut ada pungutan liar, itu tidak benar. Silakan cek langsung ke guru-guru kami,” tegasnya.

Yales juga membantah tuduhan bahwa dirinya mempekerjakan anak kandung di sekolah. Ia menjelaskan, anak-anaknya justru bekerja di luar Palembang.

“Saya punya anak, tapi yang satu bekerja di kantor camat, dan yang satunya lagi di Kalimantan Tengah. Jadi kalau disebut anak saya bekerja di sekolah ini, itu jelas tidak benar,” katanya.

Lebih lanjut, Yales menegaskan bahwa SDN 81 tidak memiliki guru honor yang memberatkan orang tua murid. Guru yang ada mayoritas berstatus PNS dan P3K, sementara tenaga honor hanya untuk petugas kebersihan dan satpam.

“Guru honor di sini tidak ada yang membengkak. Kalau pun ada, hanya guru bahasa Inggris. Untuk tenaga kebersihan dan keamanan, pembayarannya memang dari BOS dan sesuai aturan maksimal 20 persen,” ungkapnya.

READ  H. Sutami: PKB Optimis Menangkan Dua Srikandi di Pilkada Palembang

Isu lain yang beredar mengenai dugaan proyek fiktif di perpustakaan juga dibantah tegas. Yales menyebut perpustakaan sekolah tetap berjalan normal dan pembelian buku dilakukan sesuai juknis BOS.

“Proyek fiktif itu dari mana? Perpustakaan kami jelas ada, bisa dilihat sendiri. Kami memang melakukan pengadaan buku sesuai juknis BOS, bahkan pernah diaudit Inspektorat. Jadi tidak ada proyek fiktif,” jelasnya.

Yales berharap media ke depan lebih bijak dalam memberitakan agar tidak merugikan nama baik sekolah. Ia menegaskan, SDN 81 justru memiliki banyak prestasi yang layak diangkat.

“Kami tahun 2024 mendapat juara 3 inovasi perpustakaan tingkat provinsi, juga juara jambore tingkat provinsi. Sekolah ini bersih, guru-guru kami berkompetensi, dan murid-muridnya berprestasi. Jadi tolong beritakanlah hal-hal yang benar,” ucapnya.

Yales menambahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya aksi demo yang belakangan diberitakan. “Tahu-tahu muncul pemberitaan ada demo dan tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Kami sangat keberatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu, 87 Tersangka Terungkap dari 182 Lokasi Penindakan
SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu, 87 Tersangka Terungkap dari 182 Lokasi Penindakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Berita Terbaru