Kantor TAF Cabang Kota Palembang di Geruduk Ratusan Anggota PP Akibat Buntut Penarikan Paksa Yang Dilakulan Oknum Debt Colector

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BeritaMetriNews.Com.
Ratusan anggota Pemuda Pancasila Kota Palembang (PP) menggelar demobdi depan Kantor PT. Toyota Astra Finansial (TAF) Cabang Palembang, terkait Debt Collector menarik Kendaraan Secara paksa, Rabu (07/02/2024).

Mereka melakukan demo tersebut setelah oknum debt collector nekat merampas mobil milik anggota PP yang bernama Alan Pranjaya. Aksi Demo tersebut dikawal ketat pihak Kepolisian walaupun sempat sedikit memanas, demo aksi damai tetap berlangsung kondusif.

Ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang Nursyamsu M.A.H Idding mengatakan, hari ini ratusan Pemuda Pancasila Kota Palembang melakukan aksi Damai di Kantor Toyota Astra Financial Service (TAF) Cabang Kota Palembang.

“Kami memperjuangkan hak saudara kami Alan Pranjaya anggota BPPH Kota Palembang diduga telah direbut secara paksa oleh sebuah  perusahaan Pembiayaan/Leasing bernama Toyota Astra Financial Service (TAF) Cabang Palembang melalui tangan-tangan oknum Debt Collector,” ungkapnya.

“Adapun kronologis kejadiannya Dedt Collector dengan melakukan dugaan tindak pidana Perampasan dengan kekerasan kepada saudara kami tanpa mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, seperti dalam melakukan penarikan mobil milik saudara Alan Pranjaya BG 1886 DF  tidak dapat menunjukkan / disertai dengan surat Akta jaminan Pidusia, sertifikat profesi penagihan pembiayaan (SPPI) dan surat peringatan 1,2 dan 3 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50 POJK No.35/POJK.05/2018 dan perubahan nomor 7/PJOK.05 garis 2022 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh debt collector PT Toyota Astra financial, pada tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 16.45, Alan Pranjaya membuat laporan di Polrestabes Palembang dengan laporan polisi nomor.LP/B/255/I/2024/SPKT/POLRESTABES/POLDA SUMATERA SELATAN disertai dengan alat bukti awal yaitu luka lecet di jempol sebelah kanan dan tangan sebelah kiri, lalu 2 (dua) buah kunci atau remote dan STNK mobil masih berada di tangan Alan 3 aksi solidaritas kami pada hari di antaranya ;
1. Kepada Pimpinan PT Toyota Astra finansial untuk segera mengembalikan satu unit mobil Toyota Rush BG 1886 DF kepada saudara Alan Pranjaya.
2  Kepada pimpinan PT Toyota Astra financial Service diduga selaku pemberi perintah penarikan / perampasan mobil Toyota Rush BG 1886 DF, untuk segera diproses hukum dan menyerahkan debt colektor sebagai tersangka perampasan (pasal 368, pasal 365 KUHP ayat 2,3 & 4 dan penganiayaan (pasal 352 KUHPidana ) terhadap Alan Pranjaya kepada Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.
3. meminta kepada OJK Regional 2 sumbersel untuk segera memberi sanksi pembekuan kepada PT Toyota Astra financial Servuce.
4. Kepada Polrestabes Palembang untuk segera melakukan penangkapan terhadap PAD, LANI, DKK sebagaimana nomor.LP/B/255/I/2024/SPKT/POLRESTABES/POLDA SUMATERA SELATAN,”pungkasnya.

Sementara itu, pihak PT. Toyata Astra Finacial Service (TAF) saat mau di wawancari beberapa awak media, tidak dapat di wawancarai, hal tersebut di sampaikan oleh satpam bernama Dedi.

Aksi unjuk rassa solidaritas Pemuda Pancasila Kota Palembang berjalan aman dan damai serta mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dalam hal ini polrestabes pelembang dan polsek IT II Palembang.

Berita Terkait

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak
Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”
Polsek Sekayu Gelar Patroli Rutin dan Pemeriksaan Kendaraan Demi Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”

Berita Terbaru