Kantor Hukum Yan Coga dan Partner Dampingi Yahya dan Istri Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polsek Sukarame

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi kliennya, Yahya dan istri, saat menghadiri panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, Rabu (25/6). Klarifikasi berlangsung cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelapor bernama Yohanes.

Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar. Semua pihak yang hadir sudah memberikan keterangan dan menandatangani berita acara. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, kami mendampingi Yahya dan istri dalam proses klarifikasi di Polsek Sukarame yang dipimpin Deni. Semoga nanti ada penyelesaian secara damai, apalagi istri Yahya pernah bekerja di rumah Yohanes dan mereka bahkan bertetangga,” kata Yan kepada awak media.

Yan menambahkan, penyidik Polsek Sukarame sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk melanjutkan proses ini. Ia pun membuka peluang untuk menempuh jalur mediasi agar persoalan bisa segera tuntas.

“Tadi sudah dikomunikasikan bahwa Polsek akan memanggil saksi-saksi. Mudah-mudahan ada titik temu agar bisa diselesaikan secara baik. Namun, bila harus berlanjut secara hukum, kami sebagai kuasa hukum tentu siap,” ujarnya.

Selain itu, Yan juga menekankan peran kepolisian untuk tetap melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama mereka yang kurang paham soal hukum.

“Saya harap kepolisian bisa tetap profesional dan melindungi masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami hukum agar mereka tidak merasa takut,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Yan memastikan timnya tetap mengupayakan penyelesaian secara damai, tetapi siap menempuh jalur hukum bila mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berusaha agar persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun bila harus berlanjut ke ranah hukum, kami siap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
SMPN 33 Palembang Rasakan Perhatian Ratu Dewa, Lapangan Diaspal hingga MBG Bantu Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Polisi Tangkap SA, Terduga Pelaku Pencurian Lapak di Prabumulih

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat

Berita Terbaru