Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi kliennya, Yahya dan istri, saat menghadiri panggilan klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, Rabu (25/6). Klarifikasi berlangsung cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelapor bernama Yohanes.
Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar. Semua pihak yang hadir sudah memberikan keterangan dan menandatangani berita acara. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, kami mendampingi Yahya dan istri dalam proses klarifikasi di Polsek Sukarame yang dipimpin Deni. Semoga nanti ada penyelesaian secara damai, apalagi istri Yahya pernah bekerja di rumah Yohanes dan mereka bahkan bertetangga,” kata Yan kepada awak media.
Yan menambahkan, penyidik Polsek Sukarame sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk melanjutkan proses ini. Ia pun membuka peluang untuk menempuh jalur mediasi agar persoalan bisa segera tuntas.
“Tadi sudah dikomunikasikan bahwa Polsek akan memanggil saksi-saksi. Mudah-mudahan ada titik temu agar bisa diselesaikan secara baik. Namun, bila harus berlanjut secara hukum, kami sebagai kuasa hukum tentu siap,” ujarnya.
Selain itu, Yan juga menekankan peran kepolisian untuk tetap melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama mereka yang kurang paham soal hukum.
“Saya harap kepolisian bisa tetap profesional dan melindungi masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami hukum agar mereka tidak merasa takut,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Yan memastikan timnya tetap mengupayakan penyelesaian secara damai, tetapi siap menempuh jalur hukum bila mediasi menemui jalan buntu.
“Kami berusaha agar persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun bila harus berlanjut ke ranah hukum, kami siap,” pungkasnya.















