Hasbi Laporkan Penanganan Kasus ke Propam Mabes Polri, Pertanyakan Progres Perkara di Palembang

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – BERITAMETROLIVE.COM
Penanganan perkara yang telah bergulir sejak pertengahan 2025 di Polrestabes Palembang kembali menjadi perhatian. Pelapor atas nama Hasbi bin Abdullah Djahir secara resmi mengajukan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6/2026) di Kantor Bantuan Hukum (BANKUM) Harimau Sumatra Bersatu (HSB), Jalan Sultan M. Mansyur No.687, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Pengaduan tersebut tertuang dalam laporan aduan masyarakat yang diterima Mabes Polri tertanggal 12 Mei 2026. Dalam laporannya, Hasbi mempertanyakan profesionalitas serta progres penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun laporan telah berjalan hampir satu tahun.

Selain mengadukan persoalan tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harimau Sumatra Bersatu (HSB) juga menyatakan akan mengajukan permohonan pelimpahan penanganan perkara dari Polrestabes Palembang ke Polda Sumatera Selatan.

“Kami dari Kantor Bantuan Hukum (BANKUM) Harimau Sumatra Bersatu mewakili klien kami atas nama Hasbi akan mengajukan permohonan pelimpahan perkara dari Polrestabes Palembang ke Polda Sumsel agar proses penanganan dapat berjalan lebih objektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” ujar tim kuasa hukum.

Permohonan tersebut berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/B/2103/VII/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Juli 2025, yang sebelumnya merupakan tindak lanjut dari pelimpahan penanganan perkara dari Polda Sumsel melalui laporan Nomor LP/B/982/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 21 Juli 2025.

Pihak pelapor bersama tim kuasa hukumnya menyebut langkah pengaduan ke Propam Mabes Polri dan pengajuan pelimpahan perkara dilakukan karena menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan berarti sejak laporan pertama kali dibuat.

Hasbi mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya dan berharap adanya kepastian hukum.

“Perkara ini sudah berjalan cukup lama, hampir satu tahun. Namun hingga saat ini kami masih mempertanyakan perkembangan serta arah penanganannya. Kami berharap ada kepastian hukum dan proses ini dapat berjalan profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hasbi.

Salah satu kuasa hukum Hasbi, Muhammad Fadli, SH, didampingi Zaly Zainal, SH mengatakan pihaknya telah memberikan keterangan dan sejumlah bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Namun, menurutnya, progres penanganan perkara masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Menurut klien kami, penanganan perkara ini terkesan lamban bahkan berjalan di tempat. Sejak laporan dibuat hingga saat ini belum ada perkembangan yang dianggap memberikan kepastian hukum. Karena itu kami meminta perhatian institusi kepolisian agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Muhammad Fadli, SH.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan pelapor maupun permohonan pelimpahan perkara yang diajukan tim kuasa hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Rill/rq

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

LSM BONKKAR SS Demo di Kejati Sumsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD dan Sekretariat DPRD OKU
Warung Ny. H. Umar Hadirkan Masakan Rumahan Khas Palembang dan Jawa, Layani Catering, Hajatan dan Acara Besar
PST Geruduk Kejati Sumsel, Minta Penyidikan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan Tak Berhenti di Pelaksana
Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku
Kepala SMKN Sumsel Klarifikasi Isu Anak Marbot Terancam Gagal Ujian karena Uang Komite: Semua Siswa Tetap Ikut Semester
HSB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kertapati, Tegaskan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Antaranggota
Ki Sukma Patih Raga: Spiritualitas, Tauhid, dan Ikhtiar Mengatasi Gangguan Nonfisik dengan Pendekatan Islami
PKDP Sektor Sekip Sembelih 8 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing, Warga Penuh Antuasias

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:34 WIB

Hasbi Laporkan Penanganan Kasus ke Propam Mabes Polri, Pertanyakan Progres Perkara di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:36 WIB

LSM BONKKAR SS Demo di Kejati Sumsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD dan Sekretariat DPRD OKU

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:58 WIB

Warung Ny. H. Umar Hadirkan Masakan Rumahan Khas Palembang dan Jawa, Layani Catering, Hajatan dan Acara Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:56 WIB

PST Geruduk Kejati Sumsel, Minta Penyidikan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan Tak Berhenti di Pelaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:58 WIB

Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru